PanturaNews (Brebes) — Ratusan warga Desa Bentar, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis 12 Desember 2024.
Aksi yang dimulai dari Kantor Desa Bentar ini menjadi bentuk protes terhadap dugaan penyelewengan dana desa senilai Rp 248 juta yang diduga melibatkan oknum perangkat desa.
Massa membawa spanduk bertuliskan tuntutan dan berjalan kaki menuju kawasan Sawah Gede untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Dalam orasi, tokoh masyarakat sekaligus perwakilan Gerakan Rakyat Peduli Desa (GRPD), Dedi, menyampaikan tiga tuntutan utama warga.
“Kami meminta pengusutan tuntas atas penyelewengan dana desa, penyelidikan penyalahgunaan wewenang perangkat desa, serta penyelesaian kasus ini melalui inspektorat dan Tipikor Polres Brebes,” ujar Dedi.
Dedi menambahkan, masyarakat mendesak pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku.
“Uang desa itu harus dikembalikan kepada masyarakat. Pelaku harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Aksi yang diikuti warga dari delapan dukuh di Desa Bentar ini berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan, termasuk personel Polres Brebes dan Kodim Brebes.
Namun, ketidakhadiran Camat Salem di lokasi aksi memicu kekecewaan warga.
“Kami berharap beliau hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Ini masalah serius yang tidak bisa diabaikan,” kata salah satu warga.