PanturaNews (Brebes) - Ribuan warga yang menamakan diri "Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi Brebes" menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Senin (25/11), bertepatan dengan hari tenang Pilkada 2024.
Massa menuntut Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, beserta jajaran komisioner lainnya mundur dari jabatannya karena diduga melanggar kode etik.
Dalam aksinya, ribuan massa pendemo membawa replika keranda jenazah yang dibalut kain warna hijau dan ditempel foto para komisioner KPU dan Bawaslu Brebes.
Massa melakukan longmarch dari Islamic Center menuju Kantor KPU Brebes dengan membakar kemenyan. Unjuk rasa mendapat pengawalan aparat keamanan gabungan. Namun massa pendemo dihalau oleh massa kubu salah satu pasangan calon (paslon) Bupati Brebes.
Di depan Kantor KPU Brebes dua kubu ini sempat bersitegang dan sempat terjadi benturan. Massa kubu paslon Bupati Brebes beranggapan bahwa di masa tenang menjelang pencoblosan Pilkada 2024 ini tidak boleh ada demo. Sehingga, mereka berusaha untuk membubarkan aksi para pedemo dengan mengepung para pendemo dari sisi utara dan sisi selatan.
"Mereka (KPU) masih dalam proses persidangan DKPP. Mereka sudah tidak layak lagi menjadi Ketua KPU Brebes. Oleh karena itu kami memohon Ketua komisioner dan anggotanya agar segera mundur dari jabatannya," kata Willly peserta aksi dalam orasinya.
Koordinator Aksi, Anom Panuluh mengatakan, pihaknya mendukung KPU dan Bawaslu Brebes dalam pelaksanaan Pilkada 2024 secara jujur dan adil.
Pihaknya pun siap mengawasi jalannya tahapan Pilkada jika terjadi kecurangan dan melanggar hukum yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"KPU Brebes sudah mendapatkan sanksi berat dari KPU RI sesuai KPU RI Nomor 1925 tertanggal 25 Juli 2024 dan sudah selayaknya sebagai pejabat publik mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh KPU pusat, tertanggal 25 Juli 2024. Sudah seharusnya mereka merasa malu dan mengundurkan diri, daripada kami yang memaksa mundur," ungkap Anom.
Sementara, Perwakilan massa pendukung Paslon Bupati Brebes, M. Subhan menilai aksi tersebut justru mencederai demokrasi karena dilakukan di masa tenang menjelang Pemilu.
Ia menekankan pentingnya menaati koridor hukum dalam menyampaikan aspirasi.
"Aksi demonstrasi ini mencederai nilai-nilai demokrasi. Di masa tenang, segala bentuk kegiatan, termasuk unjuk rasa, harus tunduk pada hukum dan tidak mengganggu ketertiban serta proses demokrasi," tegas Subhan.
Kapolres Brebes, AKBP Achmad Oka Mahendra, dan Dandim 0713 Letkol Inf. Sapto Broto turun langsung meredam ketegangan. “Ayo kita ciptakan Pilkada yang aman dan kondusif. Sampaikan aspirasi dengan cara yang benar,” tegas AKBP Oka di atas mobil komando.