PanturaNews (Brebes) - Dalam upaya meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes menggelar sosialisasi bertajuk Peran Difabel dalam Pengawasan Pemilu 2024, di Grand Dian Hotel Brebes, Kamis 21 November 2024.
Kegiatan ini menghadirkan Anggota/Koordiv. Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Brebes Amir Fudin, sebagai narasumber utama.
Kemudian, Kepala Bidang Jaminan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Arif Sarifudin dan Ketua STAI Brebes, Solikhul Amin serta dengan moderator Yunus.
Peserta sosialisasi terdiri dari kelompok difabel Kabupaten Brebes berjumlah sekitar 80 orang
Dalam paparannya, Anggota/Koordiv. Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Brebes , Amir Fudin, menekankan pentingnya kesetaraan dalam pengawasan pemilu.
"Difabel memiliki hak yang sama untuk terlibat, termasuk dalam pengawasan. Peran mereka krusial untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil," katanya.
Kepala Bidang Jaminan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Arif Sarifudin, menyatakan, bahwa peran difabel tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas aktif.
"Melalui sosialisasi ini, kami ingin mendorong kesadaran dan kemampuan kelompok difabel dalam memastikan pemilu berjalanuai prinsip demokrasi," terangnya.
Sementara, Ketua STAI Brebes, Solikhul Amin, menambahkan bahwa penguatan kapasitas difabel dalam pengawasan pemilu merupakan bentuk pendidikan politik yang perlu terus dikembangkan.
Acara ini mendapat sambutan positif dari para peserta, yang menyatakan siap untuk berkontribusi dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.