PanturaNews (Brebes) – Setelah mangkrak sejak 2012, bangunan Gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes yang berada di belakang KPT Brebes, Jalan Proklamasi No. 77, Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes, akan kembali dilanjutkan pembangunannya.
Rencana tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Brebes, Achmad Mafrukhi, saat rapat dengar pendapat dengan sejumlah instansi Pemkab Brebes, kemarin.
Menurut Mafrukhi, gedung yang nantinya akan dibangun dua lantai ini direncanakan menjadi kantor baru bagi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes.
"Pemkab Brebes berencana merehab bangunan mangkrak di belakang KPT untuk dijadikan kantor Dindikpora Brebes," ujarnya, Selasa 19 November 2024.
Pemindahan kantor Dindikpora ini dilakukan karena kondisi kantor lama yang dinilai sudah tidak layak. Gedung tersebut nantinya juga akan menjadi bagian dari perombakan tata ruang Pemkab Brebes.
"Bangunan lama kantor Dindikpora akan dialihfungsikan menjadi ruang belajar untuk SD Negeri 1 Brebes, sedangkan bangunan SD Negeri 1 Brebes akan digunakan untuk perluasan RSUD Brebes," terang politisi Partai Golkar asal Paguyangan itu.
Menurutnya, proyek pembangunan akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada tahun 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10 miliar dari total kebutuhan Rp 25 miliar. Sisanya direncanakan dilanjutkan pada 2026.
"Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan aset daerah yang terbengkalai sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Brebes," ungkapnya.