Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Brebes 2024, warga dihadapkan pada satu pilihan calon pasangan tunggal, yakni Paramitha Widya Kusuma -Wurja. Dengan hadirnya satu pasangan calon saja, opsi lain yang muncul adalah memilih "kotak kosong."
Namun, benarkah memilih kotak kosong akan membawa manfaat bagi masyarakat Brebes? Dari berbagai sisi, tampaknya memilih kotak kosong justru kurang memberikan keuntungan bagi masyarakat dan malah membawa sejumlah kerugian.
Pertama, memilih kotak kosong di Pilkada Brebes sama saja dengan menyia-nyiakan anggaran Pilkada. Proses pemilihan ini didanai oleh APBD dan APBN, yang notabene bersumber dari uang rakyat. Jika kotak kosong menang, maka Pilkada harus diulang. Arrtinya anggaran daerah kembali tersedot untuk proses yang sebenarnya bisa dihindari. Sebaliknya, jika masyarakat memilih calon yang tersedia, maka anggaran dapat digunakan lebih efektif untuk langsung mendukung program pembangunan daerah.
Kedua, memilih kotak kosong justru berpotensi menghambat kemajuan Brebes. Jika Pilkada harus diulang, maka Brebes akan mengalami kekosongan kepemimpinan untuk sementara waktu. Ini bukan hanya memperlambat pengambilan keputusan, tetapi juga akan menunda sejumlah proyek pembangunan penting. Pengadaan layanan publik, perbaikan infrastruktur, dan program-program kesejahteraan lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat bisa tertunda. Ketidakpastian kepemimpinan hanya akan membebani masyarakat dan memperlambat arah pembangunan daerah.
Ketiga, memilih kotak kosong sama saja dengan mengabaikan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan pemimpin yang siap bekerja. Calon pasangan tunggal yang ada tentu telah melalui proses seleksi ketat dan memiliki visi serta program kerja yang dapat segera dijalankan jika terpilih. Dengan memilih Paramitha-Wurja, masyarakat Brebes bisa lebih cepat merasakan manfaat program mereka, yang mencakup banyak bidang, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pelayanan publik.
Selain itu, memilih kotak kosong juga tidak memberikan kontrol politik atau posisi tawar yang signifikan bagi masyarakat. Jika memang ada aspirasi atau ketidakpuasan, masyarakat dapat menyalurkannya melalui jalur partisipasi politik lain atau mengawasi pemerintahan setelah terpilih. Menggunakan hak pilih untuk pasangan calon yang sudah disediakan bukan berarti kita tidak kritis, tetapi lebih memilih stabilitas dan kecepatan dalam proses pembangunan.
Masyarakat Brebes berhak atas pemerintahan yang efektif dan produktif. Dengan mendukung pasangan calon yang tersedia, masyarakat dapat mendorong perubahan positif tanpa harus mengorbankan waktu, anggaran, dan momentum pembangunan. Memilih kotak kosong dalam Pilkada Brebes kali ini, meskipun sah secara prosedural, pada dasarnya tidak memberikan manfaat nyata dan justru dapat menjadi penghambat.
Akhirnya, pilihan tetap berada di tangan masyarakat. Namun, sebagai warga yang menginginkan perubahan nyata dan pertumbuhan berkelanjutan, memilih pasangan calon yang tersedia adalah langkah bijak. Pilihan ini membantu Brebes bergerak maju dengan kepastian pemimpin yang akan segera bekerja untuk masyarakat.
Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Politik, tinggal di Kabupaten Brebes