PanturaNews (Brebes) – Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja perdana dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang baru, Rini Widyantini, guna membahas masa depan tenaga honorer, termasuk tenaga non-ASN di Brebes.
Dalam rapat yang berlangsung hangat, Komisi II DPR RI menyoroti pentingnya percepatan penataan tenaga honorer sesuai amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Kami dari Komisi II DPR RI mendorong Kementerian PANRB dan BKN untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN paling lambat Desember 2024. Ini adalah amanat undang-undang yang harus kita realisasikan demi kepastian nasib para tenaga honorer,” ujar anggota Komisi II DPR RI, Shintya Sandra Kusuma, usai rapat berlangsung dalam keterangan resminya, Selasa 29 Oktober 2024.
Shintya menambahkan bahwa dirinya sangat berharap Rini Widyantini mampu mencapai target yang telah dicanangkan dalam 100 hari kerja pertama, khususnya terkait penataan status tenaga honorer.
"Kita doakan bersama agar Bu Rini berhasil mewujudkan target ini di kabinet baru, sehingga tenaga honorer di Brebes dan daerah lain segera memperoleh kepastian status,” lanjutnya.
"Kami dari Komisi II DPR RI berharap rapat kali ini menjadi titik awal perubahan yang nyata, demi kesejahteraan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Brebes," sambungnya.
Mendukung hal tersebut, Paramitha Widya Kusuma, kakak dari Shintya yang juga mantan anggota DPR RI, turut menyampaikan dukungan terhadap langkah Komisi II dan mengingatkan pentingnya perjuangan untuk tenaga honorer Brebes.
“Bismillah, semoga langkah ini menjadi jalan bagi semua tenaga honorer memperoleh status yang layak. Lanjutkan perjuangan, Shintya,” ungkap Paramitha, yang juga Calon Bupati Brebes yang berpasangan dengan Wurja ini.