PanturaNews (Brebes) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes mengimbau semua pihak untuk menjaga kualitas demokrasi pada Pemilihan Serentak 2024.
Dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar di Grand Dian Brebes, Selasa 8 Oktober 2024, Ketua Bawaslu Brebes, Trio Pahlevi, menggarisbawahi pentingnya netralitas ASN, TNI, Polri, hingga kepala desa dalam menjaga proses demokrasi yang adil dan transparan.
"Pelanggaran netralitas sangat rentan terjadi, sehingga semua elemen harus waspada untuk mencegahnya," kata Trio Pahlevi.
Pj Bupati Brebes, Djoko Gunawan, turut hadir sebagai narasumber dan meminta seluruh ASN, PPPK, tenaga honorer, dan pegawai di lingkungan pemerintah untuk bersikap netral.
“Saya minta semua aparatur pemerintah berhati-hati, baik dalam ucapan, tindakan, maupun penggunaan media sosial. Netralitas harus dijaga, tidak ada tempat untuk berpihak,” tegas Djoko.
Djoko juga menambahkan bahwa seluruh kepala desa dan perangkat desa juga harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara, narasumber perwakilan dari BKPSDMD Brebes, Solicha, memberikan paparan mengenai regulasi netralitas ASN yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
"Pelanggaran netralitas dapat berujung pada sanksi disiplin berat," ungkapnya.