PanturaNews (Brebes) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes, Sutaryono, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes.
Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda setelah Djoko Gunawan mendapat tugas baru sebagai Penjabat (Pj) Bupati Brebes sejak Senin 23 September 2024 kemarin.
"Sesuai dengan ketentuan, jabatan Sekda tidak boleh kosong. Oleh karena itu, kami menunjuk Kepala DPU untuk melaksanakan tugas sebagai Plh Sekda, menggantikan saya yang saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Brebes," ungkap Djoko Gunawan saat dikonfirmasi pada Selasa 24 September 2024.
Meski menjabat sebagai Plh Sekda, Sutaryono tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala DPU, mengingat penunjukan sebagai Plh Sekda bersifat sementara.
Dalam perannya sebagai Plh Sekda, Sutaryono menyatakan komitmennya untuk mendukung Pj Bupati dalam menjalankan kebijakan pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa prioritasnya adalah menanggulangi masalah kemiskinan ekstrem dan stunting, mengendalikan inflasi, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
"Solusinya adalah melalui perbaikan di bidang pendidikan, karena peningkatan IPM sangat berdampak positif. Selain itu, perbaikan infrastruktur jalan juga akan memberikan efek jangka pendek terhadap pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, melantik Djoko Gunawan sebagai Pj Bupati Brebes pada Kamis 19 September 2024.