PanturaNews (Tegal) - KPU Kota Tegal menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Tegal, di Gedung Hanggawana, Jalan Kapten Sudibyo, Kota Tegal, Senin 23 September 2024 malam.
Hasilnya, paslon Edy Suripno-Ahmad Satori mendapatkan nomor urut 1, Dedy Yon Supriyono-Tadzkiyatul Muthmainah nomor urut 2 dan paslon Faruq Ibnul Haqqi-M Ashim Adz Dzorif Fikri nomor urut 3.
Ketiga paslon mengaku nomor urut yang diperolehnya pas impen (sesuai mimpi). Paslon nomor urut 1 mengaku satu artinya Nyawiji sesuai tagline (nyaman-wibawa-sinerji). Sedangkan nomor urut 2 diartikan lanjutkan 2 periode dan nomor 3 diartikan gawe adem (membuat adem).
Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno mengatakan setelah mendapatkan nomor urut, para paslon diharapkan menyampaikan kepada para pendukungnya untuk melaksanakan isi deklarasi yang sudah dibacakan. Kedepankan visi misi, program serta menjaga iklim sejuk dan damai.
Karyudi juga memimpin pembacaan deklarasi pilkada damai yang berisi 3 poin yakni mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Melaksanakan kampanye pemilihan, yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi SARA dan politik uang, serta melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tujuannya gar Pilkada berjalan dengan aman sesuai dengan tagline yakni nyenengna gawe bungah. Kita bikin sejarah Pilkada di Kota Tegal lebih baik dari daerah lainnya di seluruh Jawa Tengah," kata Karyudi.
Pihaknya juga mengajak agar semua paslon mampu membuktikan Pilkada 2024 di Tegal lebih menyenangkan happy. Serta hasilnya sesuai dengan prinsip penyelenggaraan.
"Kami selaku penyelenggara Pemilu berkomitmen akan melaksanakan Pilkada sesuai dengan aturan dan prinsip penyelenggaraan," tegasnya.
Komisioner KPU Kota Tegal Moh. Mansyur Syarifudin mengatakan sesuai tahapan yang ada, pengambilan nomor urut dilaksanakan pada 23 September 2024.
"Alhamdulillah, secara umum sudah selesai tahapan pengundian dan penetapan nomor urut paslon. Semua berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal," katanya.
Selanjutnya, kata Mansyur, tahapan yang sedang berjalan akan berakhir pada 24 September 2024 yakni penyusunan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Kemudian dilanjutkan dengan Laporan Awal dana Kampanye (LADK) mulai 25 September 2024.
"Pada 25 September 2024 juga sudah dimulainya masa kampanye. Sehingga kami akan mengadakan pleno terkait dengan regulasi dan atribut kampanye yang melekat dalam tahapan kampanye," ujarnya.
Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid mengatakan selama tahapan pencalonan, pihaknya melakukan pengawasan secara melekat. Dari mulai pendaftaran, verifikasi administrasi, hingga penetapan.
"Hasilnya, tidak ada hal-hal yang termasuk pelanggaran, baik dari segi KPU maupun lainnya. KPU sudah melaksanakan semuanya sesuai dengan tahapan yang sudah ada," ungkapnya.