PanturaNews (Brebes) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes berencana membangun tempat pemakaman umum (TPU) yang bisa digunakan oleh seluruh kalangan masyarakat, termasuk penghayat kepercayaan.
Rencana ini diungkapkan dalam kegiatan Transformasi Penghayat Kepercayaan yang digelar di Gedung IDI Brebes pada Kamis 19 September 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi, antara lain Kejaksaan Negeri Brebes, yang diwakili Kasi Intel Zaenal Muttaqin dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Brebes, diwakili Kabid Kebudayaan Wijanarto.
Hadir pula Badan Kesbangpol Brebes, yang diwakili Kabid Kesatuan Bangsa Sunoto Mardi Siswoyo, Ketua FKUB Brebes, Supriyono dan perrwakilan penghayat kepercayaan seperti Dewi Nawangwulan dari Medal Urip, serta Suharjo dari Persada.
Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes, Wijanarto, menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten menyadari kebutuhan akan TPU yang inklusif untuk semua agama dan penghayat kepercayaan.
"Kami akan segera merencanakan pembangunan TPU ini, sebagai bentuk komitmen kami dalam melayani semua warga Brebes tanpa terkecuali," kata Wijanarto.
Wijanarto juga menyatakan bahwa Dinbudpar Brebes berperan dalam pelestarian budaya, serta memantau dan menjaga kerukunan antar penghayat kepercayaan.
“Terdapat enam organisasi penghayat kepercayaan di Brebes, dan kami terus berkoordinasi untuk menjaga toleransi serta menangani isu-isu yang muncul,” jelasnya.
Kasi Intel Kejari Brebes, Zaenal Muttaqin, menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap aliran kepercayaan untuk mengantisipasi potensi konflik dan menjaga kerukunan masyarakat.
Kejaksaan juga berperan aktif dalam berkoordinasi terkait kebutuhan tempat pemakaman umum bagi penghayat kepercayaan di Brebes.
Sementara, Kabid Kesatuan Bangsa Sunoto Mardi Siswoyo, menambahkan, bahwa pemerintah daerah terus membentuk tim pengawas untuk menganalisis perkembangan aliran kepercayaan serta menjaga toleransi antarumat beragama.
“Pengawasan yang kuat dapat mencegah konflik antarumat beragama dan mengupayakan kerukunan,” ujarnya.
Ketua FKUB Kabupaten Brebes, Supriyono, mengatakan dengan adanya pembangunan TPU oleh Pemkab Brebes, diharapkan dapat mengatasi kesulitan penghayat kepercayaan yang selama ini tidak memiliki tempat pemakaman khusus, serta menjadi solusi untuk menciptakan fasilitas umum yang inklusif di Kabupaten Brebes.
Pada kesempatan tersebut, perrwakilan penghayat kepercayaan, Dewi Nawangwulan dari Medal Urip, menambahkan, pentingnya peran penghayat kepercayaan dalam merespons perubahan regulasi, terutama dalam konteks sosial, ekonomi, dan lingkungan.
“Penghayat kepercayaan harus berperan aktif dalam memperjuangkan hak mereka serta mendukung keberlanjutan ekologi,”ungkapnya.