PanturaNews (Brebes) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes mengumumkan bahwa berkas pencalonan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma dan Wurja, dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik, mengatakan, dengan telah terpenuhinya syarat administrasi, pihaknya membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon ini.
Menurut Manja, masyarakat dapat memberikan masukan, salah satunya dengan melakukan secara daring melalui situs resmi KPU Brebes atau secara langsung di kantor KPU setempat.
“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan terhadap pasangan calon yang akan memimpin Kabupaten Brebes. Hal ini sangat penting untuk memastikan pemilihan berjalan dengan transparan dan akuntabel,” pungkasnya.