Rabu, 11/09/2024, 16:45:41
Pembongkaran Belasan Warung Prostitusi di Losari Menjadi Sorotan, Warga Kecewa
.
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

PanturaNews (Brebes) - Proses pembongkaran warung yang diduga menjadi tempat prostitusi di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Rabu 11 September 2024 menjadi sorotan. 

Dari pantauan, operasi yang melibatkan dua alat berat oleh tim gabungan, terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri, berhasil membongkar belasan warung, namun menyisakan satu warung yang belum dibongkar. 

Nampak, sejumlah pemilik warung yang dibongkar dan warga setempat mengaku kecewa terhadap tindakan aparat yang tidak membongkar seluruh warung sesuai kesepakatan awal. 

Diketahui, sedikitnya ada 14 warung yang seharusnya menjadi sasaran untuk dibongkar oleh aparat tim gabungan. Namun, masih ada satu warung yang hingga kini belum dibongkar. 

“Kami dan warga kecewa dengan tindakan aparat Satpol PP Brebes yang tidak membongkar semua warung, padahal sudah ada kesepakatan awal bahwa seluruh warung akan dibongkar. Ini tidak adil dan merugikan pemilik warung lainnya,” ujar warga setempat.

Menurutnya, hal itu menimbulkan keresahan dan kecurigaan di kalangan warga setempat, yang merasa adanya perlakuan istimewa terhadap pemilik warung tersebut.

“Kami meminta agar pembongkaran dilakukan adil dan sesuai kesepakatan awal. Jika tidak, kami bersama warga setempat siap menggelar aksi protes sebagai bentuk ketidakpuasan atas keputusan ini,” tegasnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes, Moh. Syamsul Haris, menjelaskan bahwa ada belasan bangunan liar yang dijadikan tempat prostitusi telah dibongkar. 

“Keberadaan warung-warung ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga meresahkan masyarakat sekitar,” tegas Samsul, dilokasi pembongkaran.

Terkait dengan adanya masih terdapat sisa 1 warung yang belum dibongkar, lanjut Haris, akan dilakukan pembongkaran secara mandiri oleh pemiliknya dengan batas waktu yang telah ditentukan.

"Batas waktunya sampai pada 18 September 2024 mendatang. Apabila batas waktu yang telah disepakati ini tidak dilaksanakan, maka kami akan melakukan tindakan tegas untuk kemudian dilakukan pembongkaran," jelasnya.

Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya telah memberikan pemberitahuan kepada pemilik bangunan, sehingga pembongkaran sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Camat Losari, M. Faizin, mengapresiasi tindakan tegas ini dan menyatakan, 

“Alhamdulillah atas inisiatif Pj. Bupati dan eksekusi oleh petugas gabungan, puluhan bangunan liar di atas lahan milik PT. KAI ini dirobohkan, karena selama ini warung-warung tersebut menimbulkan citra negatif," pungkasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita