PanturaNews (Brebes) - Warga Dusun Poncol, Desa Kedungbokor, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat wanita yang terapung di Sungai Rambatan, Minggu 8 September 2024.
Mayat yang mengenakan daster merah ini diduga tewas setelah tenggelam.
Penemuan mayat tersebut bermula dari tiga warga yang tengah memancing di pinggiran Sungai Rambatan. Mereka awalnya mengira ada boneka besar terapung di sungai.
Namun, setelah mendekati, mereka kaget mengetahui bahwa yang mereka lihat adalah mayat seorang wanita.
Penemuan ini langsung dilaporkan ke Polsek Larangan, dan polisi segera datang ke lokasi untuk mengevakuasi mayat tersebut ke kamar jenazah RSUD Brebes.
Kanit Reskrim Polsek Larangan, Ipda Yadi Suryadi, membenarkan penemuan mayat wanita yang terapung di sungai.
“Kami sudah datang ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi mayat tersebut ke kamar mayat RSUD Brebes,” kata Yadi, Senin 9 September 2024.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tim medis RSUD Brebes menunjukkan tidak ada luka akibat benda tumpul atau benda tajam pada tubuh korban, sehingga kematian diduga murni karena tenggelam.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan, kematian korban murni akibat tenggelam di sungai. Identitas korban masih belum diketahui,” tambah Yadi.
Polisi mengimbau kepada masyarakat sekitar yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut untuk segera datang ke Polsek Larangan atau kamar jenazah RSUD Brebes.
Saat ini, polisi juga telah memintai keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian.