PanturaNews (Jakarta) - Adanya dugaan larangan semua Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang perempuan tidak mengenakan jilbab atau hijab, mendapat reaksi dari berbagai pihak.
Sebagaimana diberitakan berbagai media dan menjadi viral, Ketua MUI Bidang Dakwah protes keras terkait dugaan pelarangan itu. Dia menyebut sebagai kebijakan yang tidak pancasialis. Mantan Pembina Paskibraka Nasional, Irwan Indra, menuding kewajiban copot jilbab bagi Paskibraka perempuan merupakan ulah BPIP.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr. H. Abdul Fikri Faqih mengatakan bahwa perempuan berjilbab merupakan implementasi ketaatan terhadap ideologi yang diyakininya, yaitu Islam sesuai sila pertama Ketuhanan Yang maha Esa.
“BPIP tidak dalam kapasitasnya mengatur simbol keagamaan, apalagi jilbab yang sudah bertahun- tahun dikenakan perempuan paskibraka, dan tidak ada persoalan apapun,” tegas Fikri melalui rilisnya, Rabu 14 Agustus 2024.
Menurut Politisi PKS dari Dapil Jawa Tengah IX ini, BPIP mestinya menghargai prestasi perempuan paskibraka yang terpilih dan terbaik dari berbagai daerah. Fikri pun mengusulkan, mengembalikan lagi pengelolaan Paskibraka ke Kemenpora RI.
“Atas tersebarnya informasi dan pemberitaan tersebut, BPIP untuk segera memberi klarifikasi. Dan jika benar, agar membatalkan kebijakan wajib copot jilbab bagi Paskibraka 2024,” tandas Fikri.
Sebagaimana diketahui, Paskibraka dibawah naungan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Sejak 2022, pengelolaan Paskibraka dialihkan ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).