PanturaNews (Tegal) - Selama digelar Operasi Patuh Candi 2024, sejak 15 -28 Juli 2024. Jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 2.506 perkara. Jumlah itu menurun jika dibanding tahun 2023 lalu.
Tercatat sebanyak 2.319 surat tilang Etle yang dikirim ke alamat pelanggar lalu lintas selama 14 hari Operasi Patuh Candi 2024
Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro menyampaikan Operasi Patuh Candi 2024 berakhir dengan jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 2.506 perkara.
"Terjadi penurunan jumlah pelanggaran dari Operasi Patuh Candi 2023 sebanyak 3.542 perkara menjadi 2.506 perkara di 2024," jelas Kasat Lantas, Senin 29 Juli 2024.
Menurut AKP Agus, pelanggar masih didominasi tidak menggunakan helm sebanyak 2.238 perkara.
"Knalpot brong 31 perkara dan pelanggaran lalu lintas lainnya 50 perkara," tandasnya.
Sedangkan untuk korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Operasi Patuh Candi 2024, hanya satu perkara dengan dua korban luka ringan.
Lebih lanjut Kasat Lantas, berbagai kegiatan telah dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota selama Operasi Patuh Candi 2024.
"Seperti penyuluhan terhadap masyarakat terorganisir dan tidak terorganisir, penyuluhan melalui media elektronik, media sosial dan media cetak," kata AKP Agus Joko Guntoro
Selain itu, sambungnya, memberikan pendidikan kepada masyarakat ke TK,SD,SMP,SMA, Supeltas, CFD (Art Policing). Serta memberikan edukasi penyebaran menggunakan spanduk, pamflet, sticker, videotron, Billboard, baliho serta banner.
"Termasuk melakukan giat pengaturan di jalan raya, patroli dan pengawalan vvip/vip," tandasnya.