PanturaNews (Tegal) - Tahapan-tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 terus bergulir. Berbagai sosialisasi telah dilakukan. Kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi (Rakor) penguatan isu-isu strategis, menjelang Pilkada di Hotel Kaita, Rabu 10 Juli 2024 siang.
Dihadiri Pj Walikota Tegal Dadang Somantri, Kabag Ops Polres Tegal Kota, Kajari Tegal Nur Erlina Sari. Sementara peserta terdiri dari Parpol, TNI-Polri, ASN, tokoh masyarakat dan tokoh Agama di Kota Tegal.
Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno dalam sambutannya mengajak semua stakeholder untuk menjaga kondusifitas wilayah pada pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
"Dengan membangun sinergitas antara stakeholder. Mari bersama-sama menjaga dan merawat nilai kebangsaan, kegotongroyongan, kebhinekaan, persatuan dan kesatuan," kata Karyudi.
Karyudi berharap jangan sampai pesta Demokrasi 5 tahunan memilih kepala daerah ini merusak sendi demokrasi. Serta merusak nilai-nilai persatuan dan kesatuan, kebangsaan serta kebhinekaan.
"Kami juga berharap para Paslon nanti juga lebih mengedepankan visi dan misi program kedepannya yang visioner. Bagi kita sebagai penyelenggara dan stakeholder saling berkordinasi dan memberikan solusi terbaik. Jika ada persoalan bukan jalan sendiri-sendiri dengan mementingkan ego sektoralnya," ujarnya.
Karyudi menambahkan, pihaknya juga mengincar agar kepada Caleg Terpilih dapat segera mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebab, itu sebagai bentuk tertib administrasi.
Sekretaris KPU Kota Tegal Andi Budi Harjanto dalam laporannya menyebut ada beberapa tujuan digelarnya kegiatan tersebut. Yakni, menyamakan pandangan dan tujuan antara pemangku kepentingan dan masyarakat terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Kemudian, menghimpun isu-isu strategis dan mendefinisikan permasalahan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Serta mencarikan solusi agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan aman dan kondusif," katanya.
Selain itu, kata Andi, juga sebagai bahan evaluasi tahapan Pilkada 2024 yang sudah berlangsung. Adapun peserta kegiatan pada siang hari ini terdiri dari unsur TNI-POLRI, Tokoh masyarakat, pimpinan Parpol, tokoh agama dan masyarakat.
Sementara Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro minta kepada Bawaslu maupun Satpol PP, jika ada APK balon walikota yang melanggar jangan partai yang disurati atau ditegur. Pasalnya, balon tersebut menjadi calon dan belum tentu diusung oleh salah satu partai.
"Kalau sudah dapat rekomendasi dan diusung oleh partai, kemudian didaftarkan ke KPU maka itu sudah menjadi calon dan menjadi tanggung jawab partai. Jika ada pelanggaran maka partai pengusung yang bertanggung jawab," tegas Kusnendro