PanturaNews (Brebes) - Realisasi pajak daerah di Kabupaten Brebes masih belum optimal akibat masih banyaknya pengusaha yang mengemplang (menghindari) pajak. Hingga akhir semester 1 tahun 2024, dari total target pajak sebesar Rp 231,5 miliar, baru terealisasi sebesar Rp 89.694.047.947 atau hanya 38,74 persen.
Kabid Pajak Daerah dan Retribusi, Fetiana Dwiningrum, menyampaikan bahwa rendahnya capaian ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran para pengusaha sebagai wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.
"Capaian terendah dari pajak dengan target besar adalah Pajak Reklame, yang hingga semester 1 tahun ini baru terealisasi Rp 1.425.594.390 atau 21,93 persen dari target Rp 6,5 miliar," jelasnya.
Tunggakan pajak reklame paling banyak didominasi oleh papan reklame milik Griya Satriya, dengan tunggakan mencapai Rp 24,6 juta untuk tahun 2023.
Selain pajak reklame, realisasi pajak restoran atau rumah makan baru mencapai Rp 3.868.784.769 atau 30,95 persen dari target Rp 6,25 miliar, dan pajak perhotelan baru terealisasi Rp 249.018.727 atau 16,60 persen dari target Rp 1,5 miliar.
Fetiana juga menambahkan bahwa pihaknya terus menggenjot realisasi pajak daerah lainnya. Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik dengan target Rp 73 miliar sudah terealisasi Rp 38,083 miliar atau 52,17 persen.
Kemudian, pajak MBLB baru mencapai Rp 937.506.098 atau 13,39 persen dari target Rp 7 miliar. Pajak air tanah baru terealisasi Rp 602.481.757 atau 30,12 persen dari target Rp 2 miliar.
"Realisasi pajak jasa kesenian dan hiburan baru mencapai Rp 243.586.827 atau 19,49 persen dari target Rp 1,25 miliar. Sementara, jasa parkir baru tercapai Rp 190.247.515 atau 25,37 persen dari target Rp 750 juta," tandasnya.