Sabtu, 08/06/2024, 14:38:15
Tim Unit 1 Satresnarkiba Polres Brebes Ungkap Kasus Budidaya Ganja di Bumiayu
.
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

PanturaNews (Brebes) - Tim unit 1 Satresnarkoba Polres Brebes berhasil mengungkap kasus budidaya tanaman ganja di sebuah rumah di Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Polisi menangkap satu orang pelaku dalam penggerebekan yang dilakukan belum lama ini.

Kapolres Brebes, AKBP Guntur M Tariq, melalui Kanit 1 Satresnarkoba Polres Brebes, Aiptu Herdi Ristanto, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial EP (43) ditangkap di dalam rumahnya pada 14 Mei sekitar pukul 09.00 WIB. 

"Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat, yang kemudian kami tindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Herdi, Sabtu 8 Juni 2024.

Berdasarkan informasi yang diterima, petugas bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan mendapati pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan. 

"Pelaku ini membudidaya tanaman ganja di atap rumahnya, yang sudah didesain otomatis untuk menyirami dengan air menggunakan selang plastik," ungkap Herdi.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah galon Le Minerale yang terdapat satu pohon tanaman diduga narkotika jenis ganja dengan panjang 129,5 sentimeter.

Kemudian, satu buah galon Aqua yang terdapat satu pohon tanaman diduga narkotika jenis ganja dengan panjang 138 sentimeter.

Satu buah pot warna coklat yang terdapat satu pohon tanaman diduga narkotika jenis ganja dengan panjang 114 sentimeter. Selain itu, sebelas paket diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor keseluruhan 26,0 gram dan eberapa barang bukti lainnya.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 subsider 111 ayat 1 subsider 127 ayat 1, dengan ancaman hukuman penjara 5-20 tahun. 

"Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain," pungkas Herdi.

Pengungkapan ini menjadi salah satu upaya Polres Brebes dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita