PanturaNews - Bertepatan dengan hari kelahiran pancasila 1 juni 1945, menjadi momentum untuk kita semua untuk merefleksikan dan merivitalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman berbangsa dan bernegara. Pancasila juga harus menjadi kaidah penuntun tata kelola pemerintahan, birokrasi dan pelayanan publik yang bersih, profesional, modern dan berwibawa.
Tetapi, apakah hari ini Pancasila sebagai pedoman berbangsa dan bernegara sudah sesuai dengan cita - cita proklamator Seokarno-Hatta?. Ditengah santernya pemberitaan tentang KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) yang bahkan dikaitkan dengan kepala negara (Presiden) sebagai pemerintahan tertinggi sampai sekup yang paling kecil di tingkat desa.
Menurut Laporan Transparency International (TI) menunjukkan, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100 poin pada 2023.
Angka tersebut stagnan dari perolehan tahun 2022, tetapi peringkatnya justru turun. Indonesia sempat duduk di peringkat 110 pada 2022, turun ke posisi 115 pada 2023. Posisi itu sejajar dengan Ekuador, Malawi, Filipina, Sri Lanka, dan Turki.
Hal tersebut di dukung dengan gagalnya sistem meritokrasi dan maraknya Money Politic (Politik Uang) pada saat pemilihan menyebabkan mereka yang berada di pucuk pimpinan pemangku jabatan bukan seorang yang unggul. Melainkan keterlibatan uang untuk memenangkan kekuasaan politik atau jabatan tertentu. Sehingga menciderai nilai demokrasi yang seyogyanya sebagai sarana kedaulatan rakyat yang seharusnya tidak di kotori praktik-praktik koruptif.
Sudah menjadi rahasia umum. Di level terkecil pemerintah desa pun kerap terdengar bahkan ditemukan praktik-praktik korupsi. Seperti hal nya rekrutmen perangkat desa. Sehingga demi menjadi perangkat desa, sampai harus membayar (Suap) dengan nilai yang fantastis. Nyaris tidak ada tempat yang bebas dari praktik-praktik koruptif. Maka dari itu Election (pemilihan) menjadi titik krusial sebagai pintu gerbang tindakan korupsi yg harus kita jaga bersama.
Dalam teori GONE yang dikemukakan oleh penulis Jack Bologna adalah singkatan dari Greedy (Keserakahan), Opportunity (kesempatan), Need (Kebutuhan) dan Exposure (pengungkapan). Teori GONE mengungkapkan bahwa seseorang yang korupsi pada dasarnya serakah dan tak pernah puas.
Tidak pernah ada kata cukup dalam diri koruptor yang serakah. Keserakahan ditimpali dengan kesempatan, maka akan menjadi katalisator terjadinya tindak pidana korupsi. Setelah serakah dan adanya kesempatan, seseorang berisiko melakukan korupsi jika ada gaya hidup yang berlebihan serta pengungkapan atau penindakan atas pelaku yang tidak mampu menimbulkan efek jera.
Maka penting bagi generasi muda untuk menanamkan pendidikan anti korupsi sejak dini, dengan melibatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap praktik korupsi. sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemberantasannya. Serta mempelajari dengan baik risalah sidang BPUPKI dan PPKI tahun 1945.
Oleh karena itu, penting bagi anak bangsa untuk mempelajari pertumbuhan historis rumus dasar negara agar memiliki pemahaman yang utuh mengenai pancasila.
Terakhir, lalu sejauh mana kita membumikan pancasila dari idealitas menjadi realitas berbangsa dan bernegara sesuai cita-cita para founding father kita ?
Selamat Hari Pancasila!.
Penulis adalah Faizal Ramadhan (Pemuda Brebes)