Wakil Ketua Komisi X Dr. H. Abdul Fikri Faqih pada acara Buka Puasa Bersama Kominitas Tegalan yang dihelat Dr. Maufur di Kafe Bin’S depan pabrik Texin Tegal. (Foto: Gaharu)
PanturaNews (Tegal) - Soal kegaduhan akan dihapusnya ekstrakurikuler gerakan Pramuka sebagai kegiatan wajib di satuan pendidikan, membuat Wakil Ketua Komisi X Dr. H. Abdul Fikri Faqih angkat bicara.
Dalam rapat Komisi X DPR RI soal kegaduhan akan dihapusnya dihapusnya ekstrakurikuler Pramuka, Mendikbudristek Nadiem Makarim memberikan penjelasan tidak akan menghilangkan tapi justru hendak meningkatkan status gerakan Pramuka tidak lagi sekadar ekskul.
“Namun meskipun pramuka wajib ada bagi sekolah, tapi bagi siswa punya pilihan untuk mengikuti atau tidak, itu tetap saja memprihatinkan,” kata Fikri dihadapan puluhan Kominitas Tegalan, Jumat 05 April 2024.
Wakil Ketua Komisi X Dr. H. Abdul Fikri Faqih hadir pada acara Buka Puasa Bersama yang dihelat Rektor Universitas Bhamada Slawi, Kabupaten Tegal, Dr. Maufur di Kafe Bin’S depan pabrik Texin Tegal.
Pada kesempatan itu, Politisi PKS dari Dapil Jawa Tengah IX (Kota-Kab. Tegal dan Brebes) ini, menegaskan bahwa kegiatan gerakanPramuka harus diberlakukan, dan wajib diikuti oleh siswa-siswi.
“Banyak yang bermanfaat dari kegiatan gerakan pramuka. Pramuka mendidik siswa kedisiplinan, kebersamaan dan kepemimpinan. Sejak muda saya adalah anggota gerakan pramuka Saka Bhayangkara,” tutur Fikri.
Lebih lanjut Fikri menegaskan, sebagaimana Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 12/2024, agar Mendikbudristek mengkaji ulang. Pramuka adalah gerakan kepanduan dunia. Di Indonesia, tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai Hari Pramuka.
Sementara Rektor Universitas Bhamada Slawi, Kabupaten Tegal, Dr. Maufur berpendapat, bahwa gerakan Pramuka itu sangat diperlukan karena bisa membentuk kepribadian bangsa.
“Kalau kegiatan Pramuka dihilangkan, berarti tidak mempertimbangkan pendidikan karakter bangsa,” ujarnya.