Bocah 7 tahun sedang asik bermain dengan salah satu staf di Kantor Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTPPA) Situbondo (Foto: Ist)
PanturaNews (Situbondo) - Bocah berumur 7 tahun yang mengaku berasal dari Brebes, Jawa Tengah ditemukan terlantar di Masjid Al-Abror Kota Situbondo, Jawa Timur.
Saat ditemukan oleh petugas Satpol PP Situbondo, bocah berinisial AB itu tengah tertidur di lantai masjid.
Bocah laki-laki yang diduga sengaja ditinggal oleh orangtuanya itu, kini diasuh di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Situbondo.
AB ditemukan oleh anggota Satpol PP yang sedang berpatroli. Melihat bocah tidur sendirian di masjid tanpa selimut, anggota Satpol PP mengajukan beberapa pertanyaan. Jawabannya, bocah itu ternyata sudah lupa jalan pulang.
"Keterangan dari warga, (bocah itu) sudah satu minggu lalu. Karena saat ditanyakan mengaku punya orangtua, akhirnya kami bawa ke kantor," terang Kasatpol PP Situbondo, Sopan Efendi, Selasa 2 April 2024.
Menurutnya, karena saat ditemukan kondisinya memprihatinkan, begitu tiba di Kantor Satpol PP, bocah itu langsung diberi makan dan dimandikan. Selanjutnya, AB diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Situbondo.
"Kami hanya sebatas mengamankan, setelah itu kami serahkan ke dinsos. Dan oleh dinsos, diserahkan ke UPTPPA," terang Sopan.
Sementara pendamping UPT PPA, Bagus Eko Andika mengatakan bahwa sudah satu pekan mengasuh anak tersebut. Namun, anak itu belum bisa menceritakan secara lengkap alamat dan nama kedua orangtuanya.
"Kami terus melakukan koordinasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk bisa berkomunikasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terkait keberadaan orangtua maupun keluarga adik AB ini," papar Bagus.
Bagus menjelaskan, saat ini kondisi AB sehat dan sudah bisa ceria, dibanding saat pertama masuk UPTPPA. Sebab saat baru masuk, AB sering menangis karena rindu kepada kedua orangtuanya.
"AB menangis hanya satu malam saja. Mungkin saat itu lagi ingat ibu dan bapaknya," ungkap dia.
Bagus menegaskan, bila dalam 14 hari ke depan pihaknya belum bisa menemukan alamat lengkap bocah tersebut, secara otomatis AB akan diserahkan ke Pemprov Jatim.
"Kami terus berupaya untuk mencari orangtuanya dengan cara-cara kami. Mungkin batasnya hingga 14 hari. Kalau lebih anak ini akan kami serahkan ke Pemprov Jatim," pungkasnya.