Selasa, 13/02/2024, 18:07:00
Kelebihan, KPU Brebes Bakar Ribuan Surat Suara Pemilu 2024. Ini Rinciannya
-LAPORAN TAKWO HERIYANTO

PanturaNews (Brebes) - Ribuan kelebihan surat suara di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Selasa 13 Februari 2024 sore.

Surat suara itu dimusnahkan dengan cara dibakar di depan halaman KPU Kabupaten Brebes. Pemusnahan surat suara pada H-1, ini diikuti oleh KPU Kabupaten Brebes, Pj. Bupati Brebes, Iwannudin Iskandar, Sekda Brebes, Djoko Gunawan, jajaran Polres Brebes, Bawaslu Kabupaten Brebes, dan Kodim 0713 Brebes.

Pj. Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar mengatakan, pemusnahan kelebihan surat suara pemilu untuk mencegah penggelembungan suara oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung. Disisi lain, kelebihan surat suara pemilu harus dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

Pihaknya berpesan kepada KPU Brebes maupun Bawaslu setempat untuk melakukan tahapan sesuai dengan ketentuan. 

Pemerintah Daerah juga mendorong kepada masyarakat untuk menggunakan hak suaranya pada pemilu yang akan berlangsung pada Rabu 14 Februari 2024 besok. 

"Semoga Pemilu 2024 ini, tidak ada kecurangan dan partisipasi publik dalam menggunakan hak suaranya cukup tinggi. Tentunya bisa menghasilkan calon yang dipilih baik Pileg, DPD, maupun Pilpres lebih berkualitas," harapnya.

Pada prinsipnya, pihaknya mendukung kegiatan yang dilakukan di KPU maupun Bawaslu. 

"Semoga untuk perhitungan suara Pemilu besok dari tingkat TPS hingga penetapan resmi oleh KPU , pemilihan suaranya bisa membuat Indonesia lebih maju dan makmur serta sejahtera. Bahkan, caleg yang terpilih maupun presiden dan wakil presiden yang terpilih sesuai yang diharapkan masyarakat," ungkapnya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik menjelaskan, untuk rincian kelebihan surat suara dan yang rusak dimusnahkan yakni, surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 4.361 lembar.

Kemudian, surat suara anggota DPR sebanyak 3.142 lembar, surat suara Anggota DPRD Provinsi sebanyak 3.073 lembar, dan surat suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 3.875 lembar serta surat suara Pemilu Anggota DPD sebanyak 7.465 lembar.

"Kelebihan surat suara yang dimusnahkan ini akibat rusak saat proses sortir lipat. Namun, masih ada cadangan surat suara pemilu sebanyak dua persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.511.717 pemilih. Insya Allah surat suara pemilu di Kabupaten Brebes terpenuhi," tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita