PanturaNews (Semarang) - Sejumlah mantan anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah mendirikan perkumpulan Lembaga Independen untuk Demokrasi Indonesia (LIDINA).
Pembentukkan perkumpulan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian para mantan anggota KPU tersebut kepada pemilu dan demokrasi di Indonesia. Sehingga meskipun sudah tidak aktif lagi sebagai penyelenggara Pemilu, mereka tetap ikut berperan serta dalam ikut menyukseskan Pemilu 2024.
Sebagai Direktur Eksekutif yang ditunjuk adalah Henry Wahyono, mantan anggota KPU Provinsi Jawa Tengah. Sementara mantan anggota KPU yang lain menduduki sejumlah jabatan yang yang terdiri dari bidang penelitian dan survei, bidang kajian, pendidikan dan latihan, ekonomi dan bisnis, media dan penerbitan, organisasi dan SDM, konsultasi dan bantuan hukum, serta bidang sosial dan politik lainnya.
Tujuan dari pendirian organisasi ini, menurut Henry adalah menjalankan amanat UUD NKRI Tahun 1945 pasal 1 ayat 2, yakni kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar. Di mana dalam pelaksanaan Pemilu ini, rakyatlah yang memegang kedaulatan. Sehingga pihaknya ingin memastikan bahwa kedaulatan itu bisa dijaga dengan benar dan baik.
"Kami juga berusaha meningkatkan pemahaman masyarakat atas demokrasi, yang merupakan pilihan sistem politik yang disepakati Bersama seluruh elemen Masyarakat Indonesia. Sehingga menjadi kewajiban kami juga untuk menjaga dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh asas demokrasi ini," Rabu 17 Januari 2024, tegasnya.
Pihaknya juga mendukung penuh pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Yang tujuannya adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana tujuan dari terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Masyarakat yang mempunyai tujuan yang sama dengan visi dan misi kami, juga dapat bergabung dengan kami," ujar Henry, yang sudah puluhan tahun bergelut di dunia kepemiluani ni.