AGRARIS merupakan sektor bidang pertanian, atau penduduk yang mayoritas memiliki mata pencaharian pada sektor pertanian.
Indonesia disebut sebagai negara agraris karena pada bidang pertanianya menjadi komoditi pangan yang utama dan penting bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Komoditi hasil pertanian ini berperan penting bai perekonomian nasioanal.
Indonesia sebagai salah satu negara agraris, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pertanian merupakan sektor lapangan pekerjaan yang masih mendominasi sebesar 27,33 persen, dibandingkan sektor perdagangan dan industri pengolahan.
Indonesia dikenal sebagai negara agraris, namun status ini tidak menjamin Indonesia terbebas dari impor bahan pangan sebagai contoh adalah beras. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sejak tahun 2000 hingga 2022 Indonesia tidak pernah absen mengimpor beras.
Tahun ini saja pemerintah telah menugaskan Bulog untuk mengimpor beras sebanyak 2 juta ton beras, dalam upaya untuk menstabilkan harga dan ketersediaan beras di dalam negeri.
Keputusan ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Terutama para petani dan pengusaha lokal yang khawatir akan terancamnya produksi dan penghasilan mereka.
Sebagai negara agraris dengan potensi produksi beras yang besar, seharusnya Indonesia mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, tanpa perlu mengimpor dalam jumlah yang besar.
Namun faktanya menunjukkan bahwa produksi beras dalam negeri masih belum memadai. Penyebabnya karena ada permasalahan seperti rendahnya produktivitas dan keterbatasan lahan yang tersedia. Sementara pertumbuhan penduduk terus-menerus meningkat.
Pada satu sisi, nilai impor Indonesia masih tergolong tinggi. Selain biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli beras dari negara-negara pengekspor, masih ada biaya tambahan misalnya pajak dan biaya transportasi. Ditambah lagi dengan risiko kualitas beras yang diimpor belum tentu sesuai dengan standar yang dimiliki.
Berikut adalah beberapa alasan yang mendasari keputusan impor tersebut:
-1. Keterbatasan Produksi Lokal:
Meskipun Indonesia merupakan produsen beras besar, keterbatasan lahan, teknologi pertanian yang belum merata, serta kendala cuaca seringkali membatasi produksi dalam negeri. Hal ini menyebabkan kebutuhan akan beras tidak sepenuhnya tercukupi oleh produksi lokal.
-2. Konsumsi Meningkat:
Perubahan pola konsumsi masyarakat, terutama dengan meningkatnya urbanisasi dan perubahan gaya hidup, telah mengakibatkan peningkatan konsumsi beras. Permintaan yang terus meningkat seringkali tidak dapat dipenuhi oleh produksi lokal yang terbatas.
-3. Kualitas dan Preferensi Konsumen:
Adanya preferensi tertentu dari konsumen terkait dengan kualitas beras juga memengaruhi keputusan untuk melakukan impor. Beberapa jenis beras dari luar negeri memiliki kualitas atau cita rasa yang diinginkan oleh sebagian masyarakat Indonesia.
-4. Kebijakan Pemerintah:
Kebijakan pemerintah, baik dalam hal regulasi impor maupun dukungan terhadap petani lokal, juga memengaruhi kecenderungan impor beras. Faktor ekonomi dan stabilitas harga juga menjadi pertimbangan dalam keputusan ini.
-5. Tantangan dalam Pertanian:
Tantangan seperti perubahan iklim, serangan hama, dan kurangnya akses terhadap teknologi pertanian modern juga berdampak pada produktivitas pertanian di dalam negeri, yang pada gilirannya mempengaruhi produksi beras.
Meskipun indonesia memiliki potensi besar untuk mencapai kemandirian pangan dalam produksi beras , tantangan-tantangan tersebut masih menjadi faktor utama yang mendorong kebutuhan akan impor beras.
Dalam situasi seperti ini pemerintah harus bertindak cepat. Selain juga harus bertindak tepat untuk mengatasi masalah tersebut.
Namun pemerintah harus turut memperhatikan dan mendukung petani lokal, dengan cara menetapkan kebijakan yang seimbang dalam mengatasi persoalan impor beras ini. Pemerintah harus menjaga agar impor beras tidak merugikan petani dalam negeri, sekaligus tetap memberikan perlindungan kepada mereka.
Selain itu pemerintah juga harus memberikan insentif kepada petani dalam negeri untuk meningkatkan produksi beras. Harapannya agar dapat memenuhi kebutuhan pangan nasional, tanpa harus terlalu bergantung pada impor beras.
Dengan demikian kebijakan impor beras harus diambil dengan hati-hati dan berimbang. Alasannya agar dapat memenuhi kebutuhan pangan nasional tanpa merugikan petani dalam negeri.