Jumat, 22/09/2023, 23:48:46
Soal Penggunaan Dana BOS, Fikri: Alokasikan Dengan Baik Tanpa Menimbulkan Masalah
-LAPORAN SL. GAHARU

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr. H. Abdul Fikri Faqih (kanan) didampingi Koordinator Keuangan dan BMN Kemendikbudristek RI, Arifin. (Foto: Gaharu)

…workshop akan memperjelas penggunaan dana BOS…

PanturaNews (Tegal) - Penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan (BOS) Pendidikan, kerap terdapat kendala seperti dalam penggunaannya, maupun saat pelaporannya yang tidak tepat waktu.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr. H. Abdul Fikri Faqih pada Workshop Pendidikan Percepatan Pelaporan Penggunaan Dana BOS Pendidikan di gedung Sebayu Convention hall Bahari Inn Tegal, Jumat 22 September 2023.

“Idealnya dana BOS dialokasikan sesuai kebutuhan, kemudian dapat dipertanggung jawabkan dengan baik tanpa ada masalah,” ujar Fikri.

Dikatakan Politisi PKS dari Dapil Jawa Tengah IX yang meliputi Kota-Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes ini, dulu kan BOS susah untuk dilakukan pembayaran guru, sekarang sudah bisa. Dulu ada banyak kesulitan,  tidak bisa untuk membeli bahan ajar, sekarang bisa.

“Tapi bisanya seperti apa? Intinya, semua yang dibutuhkan sekolah dicukupi, yang penting tidak ada masalah. Jadi tidak ada problem, apalagi masalah hukum,” tutur Fikri.

Workshop Pendidikan yang diprakarsai Kemendikbudristek RI bersama Komisi X DPR RI ini, diikuti ratusan peserta dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA swasta maupun negeri.

“Soal problem di lapangan penggunaan dana BOS, sering ada kendala seperti dalam penggunaannya, maupun saat pelaporannya yang tidak tepat waktu,” ungkap Fikri.

Pelaporan yang tidak tepat waktu ada sanksi-sanksinya. Sekolah akan mendapatkan pengurangan dana atau pinalti sebesar 2 persen, dan seterusnya sampai dengan pemberhentian total penyaluran dana BOS.

“Maka dengan digelarnya workshop ini, akan memperjelas penggunaan dana BOS untuk apa saja, termasuk pelaporannya yang harus tepat waktu,” tegas Fikri.

Di tempat yang sama, Koordinator Keuangan dan BMN Kemendikbudristek RI, Arifin SAP menjelaskan, kementrian selalu melakukan koordinasi dan evaluasi melalui dapodik. Begitu pula terkait dana BOS, sudah ada petunjuk teknisnya. Termasuk tahapan-tahapan pencairannya.

“Dengan laporan yang cepat dan tepat, maka semua laporan yang dikirim dan masuk, bisa memudahkan untuk pencairan di tahap selanjutnya,” kata Arifin.

Ditambahkan, penggunaan dana BOS sudah tercantum dalam petunjuk teknis. Bahkan semua sudah terintegrasi pembelanjaannya menggunaka E-katalog lokal.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita