Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, pasang banner peringatan di tower milik PT Indosat di Jalan Perintis Kemerdekaan
PanturaNews (Tegal) - Tower telekomunikasi milik PT Indosat di Jalan Perintis Kemerdekaan (Jalan Poso) Gang 26, Kota Tegal diketahui belum bayar retribusi selama 2 tahun (2022-2023) senilai Rp 8,4 juta. Akibatnya di gerbang tower ditempel (dipasang) banner imbauan (peringatan) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kota Tegal, Rabu 13 September 2023.
Plt Kepala DPUPR Heru Prasetya mengatakan, di Kota Tegal ada 68 tower telekomunikasi namun yang sudah membayar retribusi baru 14 tower. Sisanya 54 tower belum melunasi retribusi. Sedangkan target pendapatan retribusi dari tower sebesar Rp 150 juta, kini baru terealisasi sekitar Rp 51 juta atau baru sepertiganya.
"Sisanya 54 tower belum bayar retribusi ada yang 1 tahun ada yang 2 tahun. Langkah selanjutnya kami surati dan kami pasangi banner imbauan (peringatan), diharapkan agat pihak tower secepatnya membayar retribusi. Jika sudah 2 kali disurati tidak ada respon, maka akan kami segel menggunakan rantai yang di gembok. Hal ini dilakukan untuk pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tegal," ujar Heru Prasetya, Rabu 13 September 2023.
Menurut Heru, berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2021, tentang menara telekomunikasi, pasal 26 (f) disebutkan penyedia menara yang telah memilki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dulunya IMB (Ijin Mendirikan Bangunan), maka wajib membayar retribusi daerah terkait dengan penyelenggara menara.
Diketahui kewenangan perijinan tower yang semula di Dinas Kominfo, mulai akhir tahun 2022 diserahkan ke DPUPR. Untuk itu, DPUPR mulai mengiventarisir seluruh tower yang ada di Kota Tegal. Baik yang menyewa di lahan warga, atap bangunan maupun di aset Pemkot Tegal. Hal itu dilakukan guna meningkatkan PAD dan tentunua untuk dinikmati oleh masyarakat.
"Mulai hari ini kami iventarisir, tower mana saja yang belum bayar, baik PBG maupun retribusi. Termasuk tower yang menyewa di aset Pemkot Tegal akan kami cek ulang. Kami tidak tebang pilih, karena untuk keadilan dan juga untuk pemasukan PAD," pungkasnya.