PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, melarang wisuda sekolah jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat yang ada di daerahnya. Pasalnya, gelaran prosesi wisuda tersebut dinilai sangat memberatkan orang tua murid.
“Nanti akan kita kirimkan ke masing-masing satuan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat di Kabupaten Brebes,” kata Kepala Dindikpora Kabupaten Brebes Caridah, Jumat 7Juli 2023.
Menurutnya, larangan itu akan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) tindak lanjuti dengan surat edaran (SE). SE tersebut selanjutnya akan segera instansi terkait edarkan ke seluruh sekolah yang menjadi kewenangan Pemkab Brebes.
Saat ini SE larangan wisuda di PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat sudah instansinya buat. Penerbitan SE tersebut, merupakan tindak lanjut kebijakan dari pemerintah pusat.
Instansinya juga tidak pernah mendukung gelaran kegiatan tersebut. Apalagi, selama ini tidak ada aturan yang mengatur siswa-siwa PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat yang lulus mengikuti wisuda.
“Untuk tahun depan kami berharap satuan pendidikan di Brebes tidak mengadakan acara wisuda,” pintanya.
Selanjutnya setelah terbitnya SE tersebut, Caridah berharap tahun depan saat kelulusan siswa tidak ada prosesi wisuda lagi. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pembinaan secara internal dan eksternal.
“Kalau acara perpisahan, kalau kita berkumpul kemudian berpisah, ya boleh saja. Yang terpenting anak bahagia dan anak bergembira dengan teman-temanya,” ujarnya terkait kebijakan Pemkab Brebes larang wisuda sekolah.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes Tri Murdiningsih mengaku tidak mempermasalahkan gelaran acara wisuda siswa di sekolah. Namun, pihaknya mengingatkan kegiatan tersebut tidak boleh memberatkan orang tua dan wali murid.
“Paling penting adalah kemampuan wali murid maupun pihak sekolah. Jadi, tidak boleh memberatkan pihak sekolah ataupun wali murid,” pinta Tri.
Tri mengisyaratkan sebelum menggelar wisuda siswa tentu saja harus membicarakannya bersama-sama sebelum memutuskannya. Sehingga nantinya tidak akan menimbulkan persoalan di kenudian hari," tandasnya.