Anggota DPR RI, DR. Hj. Dewi Aryani Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di halaman Balaidesa Randusari, Kecamatan Pagerbarang. (Foto: Dok/Tim DeAr)
PanturaNews (Tegal) - Gotong royong mengandung makna sikap persatuan, merupakan salah satu contoh bentuk kehidupan yang memiliki nilai-nilai luhur sila ketiga Pancasila yang mengarah pada persatuan antar warga di pedesaan.
Hal itu dinyatakan Anggota DPR RI, DR. Hj. Dewi Aryani, MSi pada Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di halaman Balaidesa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, Rabu 05 Juli 2023.
“Gotong royong memiliki nilai-nilai luhur sila ketiga Pancasila yang mengarah pada persatuan antar warga di pedesaan,” ujar Dewi Aryani yang akrab disapa DeAr.
Politisi PDI Perjuangan dari Dapil Jawa Tengah XI yang meliputi Kota-Kabupaten Tegal dan Brebes ini, menekankan bahwa semangat gotong royong harus terus dilakukan di semua sektor kehidupan.
“Semangat gotong royong harus terus digelorakan dan di jaga bersama,” tegas Dewi Aryani dihadapan ratusan warga beberapa desa se Kecamatan Pagerbarang.
Apalagi, kata Dewi Aryani, desa merupakan fondasi bangsa jadi dimana ada persatuan dan gotong royong yang kokoh, warga pedesaan akan menguatkan juga persatuan bangsa Indonesia.