Minggu, 16/04/2023, 21:31:25
Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI Melaksanakan Diseminasi Merdeka Belajar
LAPORAN JOHARI

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri menyerahkan buku bermutu kepada salah satu pegiat Literasi

PanturaNews (Tegal) - Badan pengembangan dan pembinaan bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek melakukan diseminasi program prioritas bidang kebahasaan dan kesastraan dalam rangka penyusunan rekomendasi kebijakan badan bahasa, di Hotel Bahari Inn, Kota Tegal, Minggu 16 April 2023.

Hal tersebut karena sejumlah bahasa daerah, kini sudah ada yang punah lantaran penuturnya enggan menggunakannya kepada generasi muda. Agar Bahasa Tegal tidak punah, muncul ide untuk membakukannya sebagai upaya melestarikan.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemenristekdikti Hafidz Mukhsin mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan beberapa program. Pertama, revitalisasi 39 Bahasa daerah di 13 Provinsi.

“Tahun ini kita fokus revitalisasi 71 Bahasa Daerah di 25 Provinsi. Setiap tahun kita lakukan, sehingga kekhawatiran terhadap bahasa yang sudah punah dan kritis bisa kita atasi,”ujarnya.

Selanjutnya, kata Hafidz, adalah merdeka belajar episode ke 23. Dengan memberikan buku bacaan bermutu, bukan hanya di daerah 3 T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal), tetapi juga di sekolah-sekolah.

“Kemudian yang ketiga adalah internasionalisasi Bahasa Indonesia. Nah, ini sudah ada indikasi ke arah untuk mewujudkannya,” tandasnya.

Hafidz menambahkan, saat ini Pemerintah tengah mengajukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi general conference di UNESCO. Harapannya, tahun ini hal tersebut dapat terwujud.

Saat ini kita mengusulkan agar Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di konferensi tersebut. Harapannya, agar itu bisa terwujud tahun ini.

"Demikianlah berita tentang ide membakukan Bahas Tegal dari para praktisi sebagai upaya agar tidak punah seperti sejumlah Bahasa lainnya," ujarnya Hafidz. 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri usai memberikan sambutan dalam acara Diseminasi program kebahasaan di Tegal mengatakan pihaknya sangat tertarik terhadap ide membakukan Bahasa Tegal.

Nantinya, kata Fikri, bisa menentukan statusnya, misalnya, sebagai sub kultur bahasa jawa. Selanjutnya, tinggal menentukan akan mempraktekan di mana.

“Seperti Bahasa Inggris dan Arab di Pesantren. Ada ruangan dan waktu tertentu untuk menggunakannya. Nah, itu bisa menjadi contoh penerapan Bahasa Tegal,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri.

Menurut Fikri, hal itu mungkin pernah dipraktekan di SMA, dalam upacara. Maka rasanya kurang pas, karena terkesan lucu, maka saat mempraktekannya seolah tidak serius.

“Nah, mungkin nanti bisa di lokasi tertentu saat komunitas pemuda berkumpul. Atau kalau mau kirim pesan whatsapp menggunakan Bahasa Tegal,” tandasnya.

 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita