Lokakarya Mini Pencegahan dan Penurunan Stunting digelar di Aula Kantor Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu. (Foto: Dok/Resman)
Stunting bisa diintervensi dari pasangan muda yang akan menikah…
Pantura News (Indramayu) - Setiap calon pengantin harus diperiksa kesehatannya di Puskesmas, dan akan mendapatkan sertifikat sehat, kemudian baru bisa melanjutkan proses berikutnya ke Kantor Urusan Agama (KUA).
Seperti wilayah lainnya, di Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sertifikat sehat calon pengantin menjadi syarat untuk melakukan pernikahan.
Soal ini menguak pada Lokakarya Mini Pencegahan dan Penurunan Stunting yang diikuti Camat, Kepala Puskesmas, Kepala KUA, Kepala UPTD PPKB, Koordinator Bidan Desa, dan Kuwu di Aula Kantor Kecamatan Kedokan Bunder, Rabu 9 Nopember 2022.
Kepala Puskesmas Kedokan Bunder, dr. Sumiyati kepada PanturaNews membenarkan bahwa pemeriksaan kesehatan calon pengantin akan mudah melakukan pencegahan stunting.
“Dari hasil pemeriksaan nantinya, akan muncul seberapa banyak kandungan zat besi yang ada pada calon pengantin sebelum memutuskan untuk hamil,” ujarnya.
Dijelaskan, pemeriksaan kesehatan juga untuk mengetahui apakah ada penyakit bawaan atau tidak, karena terkadang ditemukan juga ada calon pengantin yang menderita penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS) dan lainnya.
Tentu saja, lanjut dr. Sumiyati, kondisi demikian akan mempengaruhi kesehatan dan fisik pasangan tersebut jika menikah.
Pemeriksaan kesehatan terhadap calon pengantin diharapkan bisa dilakukan 3 minggu sebelum hari pelaksanaan akad nikah. Pasalnya, pemeriksaan kesehatan ada beberapa unsur membutuhkan waktu yang lama untuk mendapatkan hasilnya.
“Kami membutuhkan waktu sekitar 3 minggu untuk pemeriksaan kesehatan calon pengantin ini, sebab kalau waktunya mepet atau berdekatan akan kesulitan bagi kami,” ungkap dr. Sumiyati.
Kepala KUA Kecamatan Kedokan Bunder, Burhanudin mengatakan, pihaknya sangat merespon kebijakan pencegahan stunting tersebut. Bagi calon pengantin yang sudah mendaftar, akan diberikan pengantar untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas.
“Selain pemeriksaan kesehatan, KUA Kedokan Bunder juga setiap Rabu melaksanakan pembekalan kepada pasangan calon pengantin. Dengan adanya kebijakan ini akan semakin memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam pencegahan dan penurunan stunting,” tutur Burhanudin.
Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi mengatakan, kebijakan pencegahan stunting berupa pemeriksaan kesehatan kepada calon pengantin, diharapkan bisa lebih dimaksimalkan secara massif ke desa-desa.
“Pemeriksaan kesehatan calon pengantin ini merupakan ikhtiar preventif kita dalam pencegahan stunting. Stunting bisa diintervensi berawal dari pasangan muda yang akan menikah,” tegas Atang.