Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Mustakim
PanturaNews (Tegal) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara serentak di seluruh Indonesia akan menggelar Operasi Zebra Candi 2022, yang akan berlangsung selama 14 hari mulai 03 Oktober hingga 16 Oktober 2022. Dengan tema “Tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi”.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat melalui Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Mustakim menyampaikan operasi ini bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas yang kondusif dengan tertib dalam berkendara.
“Ada tujuh sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Candi 2022, diantaranya pengendara yang menggunakan Handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas serta berkendara melebihi batas kecepatan,” tegas Mustakim, Jumat 30 September 2022.
Polri mengimbau dan mengajak masyarakat Kota Tegal untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022 dengan tertib berlalu lintas.
Lebih lanjut Mustakim menjelaskan, mekanisme penindakan pada Operasi Zebra Candi 2022 di Kota Tegal dilakukan menggunakan tilang elektronik.
"Namun untuk pelanggaran kasat mata terlebih di malam minggu, kami akan menggunakan tilang manual,"tandasnya.