Jumat, 09/09/2022, 16:40:30
Kantor Imigrasi Pemalang, Sidak Tenaga Kerja Asing di Brebes
LAPORAN JOHARI

Tim Pora Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang yang dipimpin Kepala Seksi Inteldakim Washono, mendata dokumen tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah pabrik di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis 08 September 2022.
 (foto: dok Istimewa)

PanturaNews (Brebes) – Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang,  melakukan inspeksi mendadak (Sidak) tenaga kerja asing (TKA)  di sejumlah pabrik di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis 08 September 2022.

Dari 12 sedikitnya ada 5 perusahaan yang mempekerjakan TKA yang didatangi Tim Pora yang beranggotakan personel gabungan dari kepolisian, kejaksaan, Dinas Tenaga Kerja, dan Kesbangpol.

Pabrik- pabrik besar itu bergerak di bidang garmen dan sepatu yang berasal dari luar negeri dan mempekerjakan ribuan orang. Tim Pora pertama mendatangi PT. Ilsung Utama. Kemudian berlanjut ke PT. Yeon Heung Mega Sari, PT. Tah Sung Hung, PT. Daehan, dan PT. Sumber Masanda Jaya.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Washono, di Brebes tercatat ada 139 warga negara asing (WNA).

"Jadi tujuan kami ke sini melakukan pengecekan secara langsung. Mengkroscek terkait dari sisi keimigrasian," kata Washono, usai sidak di PT. Sumber Masanda Jaya di Kecamatan Bulakamba, Brebes, Kamis 08 September 2022.

Menurutnya, dari 139 WNA,   105 di antaranya TKA yang bekerja di 12 perusahaan di Brebes, sebagian besar berasal dari Taiwan dan Korea Selatan. Rata- rata mereka menduduki posisi penting.

"Rata- rata bekerja sebagai tenaga ahli, seperti top manager, general manajer. Mayoritas WNA Taiwan dan Korea Selatan,  karena perusahaan ini kebanyakan dari negara sana," kata Washono

Washono mengatakan, dalam sidak tersebut, tim selain melakukan pengecekan terkait data keimigrasian, juga terkait pelanggaran lainnya.

"Yang diperiksa dari sisi keimigrasian yakni misal identitas WNA yang bersangkutan, hingga izin tinggal. Kemudian dari kepolisian dan kejaksaan mengecek misal dari sisi pelanggaran atau pidana kriminal umum ada atau tidak," tegas Washono.

Lebih lanjut kata Washono, Tim Pora, akan terus bekerja dalam melakukan pengawasan orang asing. Khususnya di 7 kabupaten/ kota yang masuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang.

"Operasi gabungan ini rutin dilaksanakan minimal setahun sekali. Kami membawahi 7 wilayah kerja dari Brebes sampai Batang, Jawa Tengah," pungkas Washono.

 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita