Wakil Ketua Komisi X, Dr. H. Abdul Fikri Faqih menjadi pemateri di Webinar Pendidikan "Implementasi Kurikulum Merdeka" yang diadakan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Medan. (Foto: Istimewa)
Webinar Pendidikan "Implementasi Kurikulum Merdeka" Fakultas Ilmu Sosial Universitas Medan.
PanturaNews (Jakarta) - Hal yang wajar dengan adanya pergantian kurikulum, karena pendidikan memang harus mengikuti perkembangan situasi dan kondisi. Pergantian kurikulum adalah perubahan orientasi desain, model dan hal lain yang menyangkut penyelenggaraan pendidikan, dengan tujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi X Dr. H. Abdul Fikri Faqih saat menjadi pemateri di Webinar Pendidikan "Implementasi Kurikulum Merdeka" yang diadakan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Medan (FIS Unimed), Jumat 26 Agustus 2022 kemarin.
“Sebenarnya dunia Pendidikan Indonesia sejak merdeka, sudah beberapa kali mengalami pergantian kurikulum,” ujar Politisi PKS dari Dapil Jawa Tengah IX (Kota-Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes) ini.
Selain Abdul Fikri Faqih, dalam pemateri yang lain adalah Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriawan Salim Msi yang memaparkan teknis yang ada pada Kurikulum Merdeka dibanding dengan dengan Kurikulum 2013. Webinar dibuka oleh Dekan FIS Unimed, Dra. Nurmala Merutu, MPd.
Dikatakan Fikri, dalam beberapa puluh tahun terakhir, meski dari beberapa perganitan kurikulum tersebut ternyata mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia tidak mengalami peningkatan.
Bila dilihat dari score PISA (Programme for International Student Assessment), yaitu metode penilaian internasional yang menjadi indikator kompetensi siswa Indonesia ditingkat global, Indonesia saat ini kisaran dalam kompetensi Membaca 72 dari 77 negara, Matematika 72 dari 77 negara dan Sains 70 dari 78 negara.
“Untuk rencana perubahan kurikulum saat ini yang dilakukan oleh Kemendikbudristek, memang sudah berapa kali dibahas, namun masih sebatas memberikan pilihan,” terang Fikri.
Hal itu, lanjutnya, karena adanya pandemi dan diberlakukanya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), sehingga dampaknya adalah learning loss atau kalau berkempanjangan bisa loss generation. Maka ada kurikulum 2013, kurikulum darurat atau kurikulum 2013 yang disederhanakan, dan kurikulum protipe yang kemudain namanya menjadi Kurikulum Merdeka.
Lebih lanjut dijelaskan, karena implikasi dari perubahan kurikulum itu akan punya dampak baik kepada orang tua, guru dan sarana dan prasarana. Karenanya Fikri yang juga menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Kebijakan Kurikulum Komisi X DPR RI, telah menerima masukan dari beberapa pakar meminta agar pemberlakuan kurikulum baru tidak tergesa-gesa, perlu kajian mendalam yang melibatkan semua pihak dalam dunia pendidikan, dan juga kajian anggarannya.
“Panja Kebijakan Kurikulum telah menyampaikan rekomendasi, diantaranya agar Kemendikbudristek meninjau kembali pemberlakuan Kurikulum Merdeka,” ungkap Fikri.
Juga melakukan evaluasi dari satuan pendidikan yang telah melaksanakan kurikulum prototipe, perlu adanya peta jalan pendidikan untuk membuat kajian penerapan kurikulum yang selaras dengan tujuan pendidikan nasional sesuai undang-undang atau perlunya kajian menyeluruh (naskah akademis), perlunya membuat kebijakan skema sosialisasi dan skema transisi perubahan kurikulum.
Karenanya Fikri berpesan khususnya kepada mahasiswa yang mengikuti webinar, agar mereka membekali kompetensi yang cukup, yakni selain hard skill (kompetensi mayor) dan juga melengkapinya dengan soft skil, yaitu kemampuan leadershi/kepemimpinan, kemampuan komunikasi dan kemampuan bahasa.
“Di tengah era disrupsi dan ketidak jelasan, kompetensi adaptif seseorang bisa dilakukan oleh orang yang punya soft skill yang baik,” pungkasnya.