PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, akan mengalokasikan anggaran Rp55 miliar untuk membiayai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Sekda Brebes Djoko Gunawan mengatakan, pihaknya sudah menerima permohonan anggaran yang diajukan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes selaku penyelenggara pilkada 2024 mendatang.
Menurutnya, untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) dilaksanakan secara serentak bersama dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub). Namun, pihaknya masih menunggu anggaran yang akan dialokasikan oleh provinsi.
"kita bersepakat anggaran sementara dari rencana Rp55 miliar untuk pilkada. Dan kita sudah memasukan dalam Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di tahun 2023 baru sebesar Rp15 miliar," ujar Djoko Gunawan, di ruang kerjanya, Jumat 12 Agustus 2022.
Terpisah, Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi mengapresiasi langkah Pemkab Brebes yang berencana akan mengalokasikan anggaran tersebut untuk tahapan Pilkada 2024 mendatang.
"Kami (KPU, Red) belum mengetahui pasti Anggara Pilkada nanti. Namun, dari informasi Sekertaris KPU yang dikomunikasikan dengan Pemkab Brebes informasinya dialokasikan Rp57 miliar," terangnya.
"Sekali lagi kita mengapresiasi kepada Pemkab Brebes yang telah menganggarkan sebesar Rp15 miliar di KUA/PPAS yang baru disahkan kemarin. Memang baru Rp15, sisanya bakal dianggarkan di tahun selanjutnya," imbuhnya.