Jumat, 05/08/2022, 22:11:17
Pria Ini Nekat Gelapkan Sepeda Motor Milik Temannya Sendiri ke Penadah
-LAPORAN TAKWO HERIYANTO

PanturaNews (Brebes) - Unit Reskrim Polsek Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terpaksa meringkus UM (43), karena diduga telah menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri.

Pelaku mengaku nekat melakukannya, karena awalnya meminjam mobil milik teman lainnya, namun terlibat kecelakaan. Lantaran erdesak kebutuhan ekonomi, sehingga pelaku terpaksa menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri.

Kapolsek Bulakamba Iptu Ibnu Setyadi melalui Kanit Reskrim Aiptu Kusnanto mengatakan, terduga pelaku berhasil diamankan saat tengah melakukan transaksi atas penggelapan sepeda motor milik korban yang tidak lain adalah temannya sendiri.

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa terduga pelaku ternyata bukan kali ini saja melakukan aksi serupa. Bahkan tersangka juga setelah menggelapkan motor milik temannya, sempat meminjam uang Rp1 juta ke temannya tersebut dengan dalih untuk menebus motor yang telah digadainya itu.

Sementara itu, pelaku UM mengatakan, hasil dari penggelapan sepeda motor milik korban di jual dengan harga Rp2,5 juta ke penadah yang berada di Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes.

Dari penjualan tersebut, uangnnya digunakan untuk memperbaiki mobil temannya yang terlibat kecelakaan.

"Baru kali ini, saya terpaksa melakukan ini untuk mengganti kerusakan mobil milik teman saya yang rusak karena kecelakaan," jelasnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pasal 378 dan atau 372 ancaman maksimal kurungan 4 tahun penjara.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita