Selasa, 17/05/2022, 22:42:32
Ribuan Nakes Honorer di Brebes Tuntut Diangkat PPPK. Dinkes Sebut Membebani APBD. Tapi...
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Para nakes yang tergabung Forum Tenaga Kesehatan Honorer (FTKH) Kabupaten Brebes menggelar aksi di DPRD Brebes. (Foto: Dok/Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Sebanyak 1.785 tenaga kesehatan (nakes) honorer yang ada di Brebes, Jawa Tengah, menuntut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2022.

Hal itu terungkap saat ribuan nakes yang tergabung Forum Tenaga Kesehatan Honorer (FTKH) Kabupaten Brebes, mendatangi DPRD setempat, Selasa 17 Mei 2022.

Mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Tri Murdiningsih untuk melakukan audiensi guna meminta kejelasan lebih lanjut terkait persoalannya.

"Kedatangan kami di DPRD Brebes untuk memperjuangkan nasib nakes honorer agar bisa diangkat menjadi P3K di tahun ini. Kami minta seluruh nakes honorer ini bisa diakomodir menjadi PPPK atau P3K," ujar Ketua FTKH Kabupaten Brebes, Bambang Kuntoro dalam audensinya.

Menurut Bambang, hingga saat ini ada sebanyak 1.785 nakes di Brebes yang masih berstatus honorer. Mereka mengabdi di 38 puskesmas yang ada di Brebes dan dua rumah sakit milik pemerintah daerah. Bahkan, mereka ada yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun, tetapi belum ada kejelasan nasibnya.

"Kalau honorer di bidang lain diakomodir, kenapa nakes honorer belum. Padahal aturan dari pusat sudah jelas untuk tenaga honorer diakomodir ke P3K," ungkapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Brebes Tri Murdiningsih mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aspirasi nakes honorer, sehingga diharapkan ada solusi terbaik.

Mereka menuntut untuk diangkat menjadi P3K. Di sisi lain, antara data nakes honorer FTKH dan dinas kesehatan masih ada perbedaan, sehingga diputuskan akan ada audiensi lanjutan untuk pembahasan lebih lanjut.

"Kita akomodir aspirasi ini, dan minggu depan akan ada audiensi lanjutan yang dihadiri sekda Brebes," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Inneke Tri Sulistiowati menjelaskan, tuntutan para nakes honorer itu menyusul isu di tahun 2023 mendatang sudah tidak ada lagi tenaga honorer. Namun mereka meminta untuk diakomodir menjadi P3K.

"Semua aspirasi dari nakes honorer telah diterima, dan akan dibahas bersama. Hal itu terkait perhitungan kebutuhan nakes, karena harus dihitung secara cermat," terang Inneke.

Terkait dengan data base, lanjut inneke, jumlah nakes honorer di Kabupaten Brebes yang sudah terlapor ke Kementerian Kesehatan sebanyak 1.598 orang.

"Data ini yang mungkin akan menjadi acuan pusat dalam kebijakan afirmasi P3K," katanya.

Meski begitu, pihaknya berharap semua nakes honorer tersebut bisa terakomodir masuk ke P3K. Tetapi juga dirasakan tidak mungkin jika seluruh pembiayaan gajinya dikembalikan ke daerah, karena akan sangat membebani APBD.

"Untuk itu perlu adanya kebijakan pemerintah daerah," pungkasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita