Minggu, 23/01/2022, 08:21:10
Dewi Aryani Dorong Pengusaha Genjot Dana CSR Dukung Kerja Sosial
LAPORAN SL. GAHARU

Anggota Komisi IX DPR RI, Dr. Hj. Dewi Aryani, M.Si menjadi pembicara pada Saresehan IPSM se-Jawa Tengah di Hotel Guci Forest, Kabupaten Tegal. (Foto: Dok/Tim DeAr)

PanturaNews (Tegal) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal dan para pengusaha agar memaksimalkan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membatu masyarakat memalui Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM).

Dorongan itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Dr. Hj. Dewi Aryani, M.Si saat menjadi pemateri pada Saresehan IPSM se-Jawa Tengah di Hotel Guci Forest, Kabupaten Tegal, Sabtu 22 Januari 2022 malam.

“Perusahaan yang ada di Kabupaten Tegal sangat banyak, mulai dari ujung Kecamatan Margasari hingga Kecamatan Warureja,” ujar Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa DeAr.  

Selain Dewi Aryani, nara sumber lainnya adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Tegal  Drs Hj Umi Azizah, Staf Khusus Menteri Sosial Faozan Amar, Wakil Ketia IPSM Nasional Tina Anggono M.Si.

Kasubdit Peksos dan PSM Kementrian Sosial Rosida SH, Ketua IPSM Kabupaten Tegal A. Sukron M S.Pd, Ketua IPSM Jawa Tengah Hj Irna Setiawati SE, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Dra Nurhayati MM dan Staf Khusus Gubernur Jawa Tegah Warsito Ellwien.

Menurut Dewi Aryani yang juga menjabat Wakil Kepala Badan Hubungan Legislatif Kadin Pusat, banyak perusahaan besar-besar di Kabupaten Tegal diantaranya ada yang bergerak di garmen, industri logam, teh, perikanan, properti, pariwisata dan manufaktur lainnya.

“Ayo sama-sama kita dorong agar perusahaan-perusahaan tersebut memiliki kepedulian yang sama untuk mendukung kerja-kerja IPSM Kabupaten Tegal," pinta Dewi Aryani.

IPSM, kata dia, hadir menyampaikan permasalahan sosial yang terjadi di lapangan, serta menyampaikan aspirasi tentang pemenuhan dalam kaitanya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Masyarakat.

Dijelaskan Perempuan Parlemen 3 periode dari Dapil Jawa Tengah IX yang meliputi Kota-Kabupaten Tegal dan Brebes ini, hal itu juga diatur dalam dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Di Kabupaten Tegal sendiri, lanjut Dewi Aryani, dana CSR dari perusahaan biasanya dikelola oleh Forum TJSLP Kabupaten Tegal. Namun diingatkan, agar tata kelola dana CSR harus lebih baik lagi, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dana CSR merupakan sumbangsih perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar. Karena itu tata kelola dana CSR juga harus transparan, akuntable, dan tepat sasaran.

“CSR itu sifatnya wajib, karena itu merupakan bukti kehadiran pengusaha di tengah masyarakat," tandas Dewi Aryani.

Pada kesempatan Saresehan IPSM itu, Dewi Aryani juga menyerahkan bantuan Mobil Siaga kepada IPSM Kabupaten Tegal. Mobil Siaga ini untuk operasional tim IPSM Kabupaten Tegal dalam melayani rakyat miskin yang membutuhkan pertolongan segera.

“Mobil ini untuk gerak cepat membawa ke rumah sakit, ataupun kepentingan emergency lainnya,” kata Dewi Aryani.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita