Ketua KUD Karya Mina, H Riswanto
PanturaNews (Tegal) – Ratusan kapal nelayan di Pelabuhan Jongor, Kota Tegal Jawa Tengah, terpaksa tidak melaut karena harga bahan bakar minyak (BBM) solar industri perikanan mencapai harga tertinggi yakni Rp 10.500 perliter. Hal itu membuat para pemilik kapal diatas 30 gross ton (GT), menunda ngisi BBM.
Ketua KUD Karya Mina Kota Tegal, H Riswanto mengatakan, persoalan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pungutan Hasil Perikanan (PHP) belum selesai, kini nelayana dibebani lagi dengan tingginya harga BBM. Dan kenaikan harga BBM non subsidi untuk industry itu setap 15 hari, dan hari ini harga tertinggi atau mencapai puncaknya karena tembus diangkat sepuluh ribu lebih. Harga sebelumnya Rp 9.500 kini naik menjadi Rp 10.500 perliter.
“Nasib nelayan lagi tidak menentu, persoalan PNBP dan PHP belum jelas, kini dibebani lagi naiknya harga solar industry perikanan. Harga BBM 10.500 itu bukan naik, tapi ganti harga dan ini jelas memberatkan sekali bagi nelayan,” kata H Riswanto, Selasa 02 November 2021.
Menurutnya, dengan naiknya harga BBM maka akan berpengaruh kepada penghasilan awak buah kapal (ABK), karena mereka system bagi hasil dengan pemilik kapal.
“Bayangkan kalau sekali berangkat dengan waktu melaut selama dua bulan, butuh BBM sekitar 40 ton atau 40 kilo liter (KL), jika dikalikan sepuluh ribu saja sudah empat ratus juta, belum perbekalan yang lain seperti sayuran, beras dan yang lainnya. Terus ABK mau dapat penghasilan berapa karena sitemnya bagi hasil dengan pemilik setelah dipotong biaya operasional ,” ujar Riswanto.
Riswanto berharap kepada pemerintah atau pemangku kebijakan, untuk memperhatikan nasib nelayan. “Saya minta kepada pemerintah atau pemangku kebijakan, tolonglah diperhatikan nasib nelayan. Kalau PNBP da PHP naik terus harga BBM industry naik, nelayan kapan sejahteranya,” pungkasnya.
Sementara Brasto humas Pertamina Tegal, ketka dikonfirmasi terkait naiknya harga solar non subsidi indsutri perikanan mengatakan tidak bisa mem-publish harga BBM industry. Menurut karena itu wewenang agen.
“Maaf kami Pertamina tidak bisa mem-publish harga non subsidi atau harga industry. Karena Pertamina menjual kepada agen dan agenlah yang bersaing soal harga kepada konsumen. Biasanya kenaikan BBM non subsidi karena banyak factor, diantaranya harga minyak dunia dan factor yang lainnya,” terang Brasto.