Senin, 27/09/2021, 09:03:42
Kepada Para Kuwu, Bupati Pesan: Jangan Salah Gunakan Dana Desa
LAPORAN RESMAN S

Bupati Indramayu, Nina Agustina memberi pesan kepada para Kuwu se-Kecamatan Juntinyuat usai kegiatan gowes di Obyek Wisata Pantai Tirtamaya. (Foto: Dok)

PanturaNews (Indramayu) - Kepala Desa (Kades) atau Kuwu di Kabupaten Indramayu, harus memaksimalkan kinerjanya dengan baik, terutama dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Demikian dikatakan Bupati Indramayu, Nina Agustina Da’i Bachtiar didepan para Kuwu se-Kecamatan Juntinyuat pada kegiatan gowes atau bersepeda bersama unsur Forkopimda di Obyek Wisata Pantai Tirtamaya, Sabtu 25 September 2021 kemarin.

“Kuwu menjadi ujung tombak pelayanan di masyarakat. Sehingga setiap kegiatan dan program, perlu dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan camat untuk meminimalisir terjadinya persoalan hukum,” pesan Nina.

Selain itu, kata 0rang nomor satu Indramayu itu, untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), Bantuan Provinsi (Banprov) maupun dana aspirasi dan hibah baik yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu, APBD Provinsi, maupun APBN maka kuwu harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan camat.

“Semua bantuan baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, agar terlebih dahulu dikomunikasikan dengan camat. Karena camat adalah kepanjangan tangan bupati, sehingga tak salah dalam penggunaan anggaran tersebut,” pintanya.

Menurut Nina, Kuwu di Indramayu perlu memperhatikan regulasi yang telah ditetapkan dalam pengelolaan keuangan desa. Pasalnya, saat ini tim BPK dan KPK intens melakukan pemeriksaan terhadap seluruh keuangan di Indramayu.

Bupati menginginkan, para Kades di Indramayu tidak berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan pengelolaan keuangan di desa. Karena apabila berhadapan dengan persoalan hukum, bukan menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan masalah.

Namun, tegas Nina Agustina, yang perlu dilakukan sekarang adalah bagaimana pencegahan sejak dini dalam pengelolaan DD yang bersumber dari uang negara, dikerjakan dengan baik dan benar oleh para Kuwu.

“Semua orang kedudukannya sama di mata hukum. Tidak ada yang kebal hukum kepada siapa pun, untuk itu gunakan Dana Desa dengan baik,” tandas Nina.

Sementara Camat Juntinyuat, M. Nurul Huda siap untuk menjadi koordinator kegiatan di pedesaan. Menurutnya, dengan dilibatkannya camat dalam program di desa, akan membuat pembangunan lebih terarah dan terencana.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita