Rabu, 21/07/2021, 21:42:56
PKL Tuntut Bantuan Dari Bupati, Dani: Wis Entong Bebek Entong Ayam
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Pedagang kaki lima Alun-alun Brebes. (Foto: Istimewa)

PanturaNews (Brebes) - Keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 sampai 25 Juli 2021, banyak dikeluhkan oleh banyak kalangan, tidak terkecuali pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Brebes.

Menurut Dani Afriyadi, salah satu pedagang aksesoris gelang kalung di depan Pendopo Brebes, selama kebijakan PPKM sejak 3-20 Juli kemarin, dia tidak dapat berjualan, karena Alun-alun Brebes ditutup total.

"Wis entong bebek entong ayam, istilah bahasa Brebesnya. Sudah tidak ada yang bisa dijual kembali. Apalagi kemarin saya terpaksa menjual HP milik istri untuk membeli beras dan susu anak saya," keluh Dani.

Dani dan puluhan pedagang lainnya, tidak punya penghasilan yang biasanya buka sejak jam 4 sore sampai malam, sekarang tidak bisa berjualan.

Ditegaskan, selama ini kebutuhan hidup sehari-hari terpaksa memakai uang tabungan hasil berjualan yang dikumpulkan. Namun karena kebijakan PPKM ini diperpanjang sampai tanggal 25 Juli, dia mengalami kebingungan.

"Saya sangat berharap Bupati Brebes bisa memberikan bantuan langsung kepada para pedagang, khususnya yang berada di seputar Alun-alun Brebes," tuntutnya.

Dia beserta teman-teman Paguyuban Pendopo Sejahtera, sudah mengumpulkan data-data SKTM, KK dan KTP. Sehingga data-data itu untuk mempermudah menerima bantuan.

"Saya juga dapat informasi, katanya Pemerintah Daerah akan memberikan bantuan kepada para pedagang. Bahkan melalui ketua Paguyuban Pendopo Sejahtera, Mas Jazuli sudah dikumpulkan berkasnya 4 hari yang lalu. Namun sampai dengan perpanjangan PPKM Darurat ini, belum ada balasan dari pemerintah daerah," jelasnya.

Paguyuban Pendopo Sejahtera, merupakan paguyuban pedagang depan pendopo Kabupaten Brebes, yang beranggotakan kurang lebih 100 pedagang.

Menurut Ketua Paguyuban Pendopo Sejahtera, Jajuli, pihaknya sudah mengumpulkan semua berkas dan lengkap, bupati merespon. Menyusul, pihaknya dan anggotanya terkena dampak kebijakan PPKM.

Sementara menurut Jefri Sahputro, Ketua DPC GMNI Brebes periode 2020-2021, persoalan ini harus segera diselesaikan. Mengingat jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat ada banyak, bisa melalui bansos dalam bentuk uang dan paket sembako.

Namun, kata Jefri, diharapkan pedagang di alun-alun Brebes masuk dalam data Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Jika tidak persoalan tersebut harus dipikirkan oleh pemerintah daerah.

"Bupati harus mengeluarkan kebijakan diluar kebijakan, seperti mungkin dengan cara menggunakan gajinya untuk membantu para pedagang. Seperti apa yang sudah dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, yang memberikan 2 bulan gajinya untuk warga terdampak PPKM," tutupnya.

Sampai berita ini diturunkan, Bupati Brebes dan dinas terkait belum merespon keluhan para PKL yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pendopo Sejahtera.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita