Senin, 31/05/2021, 20:03:27
Cabuli Anak di Bawah Umur, Karyawan Kafe Diamankan Polisi
-LAPORAN JOHARI

Pelaku (kaos hitam) diperiksa di unit PPA

PanturaNews (Tegal) – Miris, di saat Kota Tegal mengebu-gebu agar bisa meraih Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat Nindya. Seorang anak di bawah umur (15) menjadi korban pencabulan oleh pelaku WLY (33) seorang koki di salah satu kafe di Kota Tegal,

WLY (33) warga Dukuh Pandan RT 01/04, Kelurahan Pandan, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri yang kos di  Jalan Bawal, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat ini diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun yang tak lain merupakan keponakan pemilik kafe.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo melalui Kasatreskrim AKP Syuaib Abdullah mengatakan, pelaku berhasil memperdaya korban dan melakukan aksi bejat di sebuah hotel di Kota Tegal pada 13 Mei lalu.

“Pelaku sudah kita amankan dua hari lalu. Pelaku tak lain sebagai koki yang bekerja di kafe paman korban,” kata Syuaib, ditemui di ruang kerjanya di Mapolres Tegal Kota, Senin 31 Mei 2021.

Syuaib menjelaskan, awal pertemuan pelaku dengan korban terjadi 25 Desember 2020 lalu. Saat itu, korban datang ke kafe di mana pelaku bekerja, untuk menghadiri sebuah acara perayaan ulang tahun sepupu korban.

Saat itu keduanya berkenalan hingga menjalin komunikasi lewat telepon. Selanjutnya korban sering ketemu di kafe tersebut.

“Hingga akhirnya, perbuatan cabul dilakukan di sebuah hotel,” terang Syuaib.

Tak lama setelah peristiwa itu, korban sempat menceritakan kejadian tersebut ke kakaknya hingga diteruskan ke orang tuanya. Keluarga korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian. Pelaku akhirnya diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat, Pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E Undang-undang (UU) RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita