PanturaNews (Indramayu) - Biaya proses Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) atau Pemilihan Kuwu (Pilwu) 171 Desa se Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mencapai sekitar Rp 36 miliar.
“Anggaran bersumber dari APBD 2021. Nilainya berdasarkan hitungan tim sekitar Rp 36 miliar,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Drs Sugeng Haryanto Msi, Kamis 21 Januari 2021.
Menurutnya, jabatan 171 Kepala Desa (Kades) atau Kuwu di Kabupaten Indramayu yang masa jabatan berakhir pada 15 Januari 2021, sudah dilakukan pelantikan Penjabat Kades atau sebutan Pjs Kuwu oleh Camat masing-masing.
“Sesuai ketentuan pengganti jabatan Kuwu sebagai Kepala Desa, harus dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Tugas Pjs Kuwu menjalan tugas pemerintahan desa melayani kepentingan warga,” ujar Sugeng saat ditemui di Pendopo Kabupaten Indramayu.
Selanjutnya, pihaknya mempersiapkan jadwal Pemilihan Kepala Desa, yakni melalui pengumuman penjaringan calon Kuwu yang akan dimulai pertengahan Februari 2021. Sadangkan pelaksana Pilkades direncanakan Juni 2021.
“Semua tahapan sampai pelaksanaan tetap menggunakan standar Protokol Kesehatan dari Satgas Covid-19 Dinas Kesehatan Indramayu,” terang Sugeng.
Pengamatan PanturaNews.com, beberapa bakal calon Kuwu di desa-desa sudah mulai bergerak melakukan pendekatan kepada warga. Mereka menyampaikan mohon dukungan dan doa restu. Bahkan di rumah calon Kuwu, sudah mulai ada curnis atau ngucur manis.