Rabu, 11/03/2020, 10:48:27
Beberapa Ruas Jalan Rusak Akibat Bencana Alam
--None--

Salah satu titik jalan di Kecaman Bantarkawung yang rusak akibat benca alah longsor (Foto: Dok. Zaenal Muttaqin) 

PanturaNews (Brebes) - Beberapa ruas jalan kabupaten dan jalan poros rusak di Kecamatan Bantarkawung dan Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes Jawa Tengah, akibat bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini. Tingkat keruskan berfariasi dari ringan sampai berat.

Kepala UPT Dinas PU Wilayah Bantarkawung, Nur Aidin mengatakan, bencana tanah longsor akibat intensitas hujan yang tinggi tleah mengakibatan kerusakan beberapa infrastruktur jalan.

"Kerusakan terjadi ada yang ambles karena longsor dan ada juga yang tertimbun material longsor dari tebing di sisi jalan," katanya kepada wartawan, Rabu 11 Maret 2020.

Kerusakan infrastruktur jalan akibat bencana sejak awal tahun ini terjadi di wilayah Kecamatan Bantarkawung ada beberapa titik. Diantaranya di jalan kabupaten ruas Pengarasan-Kebandungan, yakni di jembatan Citandang, jembatan Ciberi dan di blok Cimadil.

Kerusakan juga terjadi di jalan pros desa Telaga-Cibentang yang rusak oleh timbunan material longsor. Jalan poros Mayana-Sukasari Tambakserang, amblas karena longosor

Masih di wilayah Kecamatan Bantarkawung, kerusakan terjadi di jalan poros Cinanas-Pruwatan yang longsor setengah badan jalan sepanjang 21 meter.

WIlayah Kecamatan Salem kerusakan jalan terjadi di jalan kabupaten ruas Ganduang-Kadumanis, akibat tertimbun longsor.

"Bantarkawung dan Slaem selama ini rawan bencana alam tanah longsor, karena kondisi geografinya yang perbukitan dan banyak tebing," ungkap Nur.

Penanganan telah dilakukan pada beberapa titik jalan dan jembaan yang rusak akibat bencana alam tersebut. Penangan dilakukan secara darurat dengan membuat perkuatan dari karung yang diisi tanah untuk penahan dan pengaman tebing atau jalan yang amblas.

"Ada juga yang dibuat krapyak agar jalan dapat dilewati seperti di jalur Cinanas-Purwatan," ujar Nur.

Saat ini semua titik jalan yang rusak akibat bencana dapat dilewati oleh kendaraan, meski penanganan dilakukan secara darurat.

"Penanganan bersifat darurat dan akan dilakukan penanganan selanjutnya oleh dinas terkait," tandas Nur.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita