Kamis, 19/09/2019, 00:56:21
Tawuran, Kapolres Himbau Orang Tua dan Sekolah
LAPORAN JOHARI

AKBP Siti Rondhijah SSi

PanturaNews (Tegal) – Terkait kasus tawuran yang melibatkan anak-anak di bawah umur, dinilai kurangnya pengawasan dari orang tua dan sekolah. Untuk itu Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah menghimbau  orang tua dan sekolah untuk memberikan kegiatan-kegiatan yang positif kepada anak, agar tidak terjadi lagi kasus tawuran.

"Kedepan kami akan masuk di lingkungan sekolah untuk mensosialisasikan kegiatan positif membangun karakter terhadap para remaja," Kata Kapolres saat ditemui di lobby Mapolres, Rabu 18 September 2019.

 Selain itu lanjut Kapolres, media sosial sangat dekat dengan para remaja, setiap remaja tentunya mempunyai gagdet sehingga informasi apa saja mudah didapat dan bisa saling bertukar, dengan satu kali klik.

 "Orang tua, sekolah, pihak kepolisian dan pemerintahan harus saling bersinergi untuk memberikan kegiatan yang positif seperti olahraga, mengadakan lomba lainnya serta wajib untuk didampingi," imbuhnya.

Kapolres menegaskan, pihak Kepolisian tentunnya dalam mengeluarkan  Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), apabila seorang remaja sudah pernah melakukan pelanggaran akan tertera di lampiran surat tersebut, sehingga  berimbasan pada masa depannya sendiri.

 "Peran orang tua sangat penting dalam mendidikan anaknya, orang tua harus ikut memantau anaknya saat dirumah, sekolah dan lingkungannya serta para orang tua juga harus menjalin komunikasi dengan baik untuk mengetahui kegiatannya anaknya. Jadilah orang tua yang bisa menyempatkan diri dengan anak, karena anak adalah kebanggan masa depan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tawuran dua kelompok remaja Slerok dan Randugunting,  terjadi Minggu 15 September 2019 dinihari,  di Jalan Kapten Sudibyo, Kota Tegal. Dua anak menjadi korban akibat sabetan clurit dan harus dilarikan di RSI Harapan Anda dan RSUD Kardinah untuk mendapatkan perawatan intensi , masing masing atas nama IJ (16) dan RW (15). Polisi juga sudah menetapkan 5 orang tersangka.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita