Caleg Tegal Barat nomor urut 2 dari PKS, Rachmat Rahardjo (Foto: Dok/Ali Irfan)
PanturaNews (Tegal) - Penghapusan pajak sepeda motor yang akan diperjuangkan PKS jika menang dalam pemilu 17 April bukan isapan jepol belaka. Komitmen PKS untuk janji politik ini, PKS bahkan sudah menyiapkan Draft UU Penghapusan Pajak Sepeda Motor. Siapa yang akan kena dampaknya jika program ini jadi direalisasikan?
“Ada 105 juta pemiliki kendaraan bermotor yang akan merasakan manfaatnya. Pajak motor yang akan dihapus jika ini sudah jadi UU adalah termasuk yang sudah tertunggak,” ungkap Caleg Tegal Barat nomor urut 2 dari PKS, Rachmat Rahardjo.
Menurutnya, PKS di parlemen saat ini telah memberikan kinerja berhasil memperjuangkan UU pada masa-masa sebelumnya untuk kepentingan rakyat, diantaranya adalah UU Sistem Pendidikan Nasional (2003), UU Perbankan Syariah (2008), dan UU Jaminan Produk Halal (2014).
Rahmat menambahkan bahwa program penghapusan pajak bukan hal baru dalam sebuah regulasi. “Dulu sepeda ada pajaknya, sekarang sudah dihapus. Dulu Televisi juga ada pajaknya, sekarang sudah dihapus. Jadi program penghapusan pajak motor masih sangat mungkin dihapus,” ungkapnya.
Menurut Rachmat, ada alasan mendasar dengan janji politik PKS. Pemilu yang akan kita hadapi adalah tidak hanya pemilu presiden, tapi juga pemilu legislatf. Ranah 4 program itu adalah ranah yang memang sudah menjadi tugas anggota dewan dalam ranah legislasi.
“Bila rezim berkuasa saat ini mengampuni pajak para konglomerat dan pemodal nakal yang menyimpan ribuan triliun dananya di luar negeri dengan program Tax Amnesty, maka izinkanlah PKS memperjuangkan penghapusan pajak sepeda motor,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal.
“Kuncinya adalah menangkan semua caleg PKS di level pusat, provinsi, dan daerah. Sebuah kepastian jika PKS mendapatkan suara 50 persen plus satu. Jika kurang dari 50% PKS akan melakukan negosiasi,” ungkap Rachmat Rahardjo.
Menurutnya, di level pusat di Dapil IX ada 2 tokoh caleg PKS yang memiliki kredibilitas dan juga track record baik. Tidak hanya berpengalaman, tapi juga sudah terbukti baik kinerjanya, dan layak kembali dipilih. Dua nama itu menurut Rahmat Rahardjo adalah DR. Ir. H. Suswono dan DR. H. Abdul Fikri Faqih.
“Saya kira dua-duanya layak terpilih menjadi wakil rakyat di parlemen,” pungkasnya.