Para pejabat terkait inventarisasi dan tinjauan teknis terminal bus Kota Tegal (Foto: Nino)
PanturaNews (Tegal) - Sejak Tahun 2017 pada masa Pemerintahan Walikota Tegal, Siti Masitha, terminal bus Kota Tegal tidak mendapat kucuran anggaran, bahkan tidak ada retribusi masuk dari manapun.
Atas kondisi tersebut hingga saat ini terminal Kota Tegal menjadi terkatung- katung. Ironisnya, uang makan untuk staf di terminal bis sebesar Rp 8 ribu per hari juga dihapus oleh Pemkot Tegal.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Hervy menyampaikan, terminal bis type A Kota Tegal sesuai aturan dikelola oleh Kementrian Perhubungan, namun kebijakan Walikota saat itu alasannya yang tidak masuk akal. Karena akan diturunkan ke type C, dan direncanakan untuk pengembangan program Islamic Center.
"Hari ini inventarisasi dan tinjauan teknis untuk pendalaman data dari
Dishub Kota Tegal, Bagian Tapem, Bappeda, Balai Perhubungan Jateng, Direktorat Kekayaan Negara Kemenkeu," kata Hervy, Kamis 18 Oktober 2018.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah X Jawa Tengah dan DIY Kementrian Perhubungan RI, Ir Prasetyo Kencono DIPL HE menyampaikan, susai undang undang terminal bis type A dikelola oleh Pemerintah Pusat.
Prasetyo berharap, nantinya terminal Kota Tegal akan di desain menjadi icon Jawa Tengah karena Kota Tegal, merupakan pintu masuk dari wilayah Jawa Barat.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tegal, Komaru Zaman menyampaikan, terminal Bis type A Kota Tegal dengan luas lahan sekitar 3,5 hektar dan saat ini Kantor Dishub Kota Tegal masih menempati tanah milik Pelindo Jalan Sangir Kota Tegal.
Kasi Kementrian Perhubungan Penumpang, Lilik Handoyo menyampaikan, pihaknya masih mengkaji letak dan aset terminal bis Kota Tegal.