Sebelum dikrim ke Dinsos, Kasat Sabhara minta agar anak-anak tidak kembali ke jalan lagi (Foto: Johari)
PanturaNews (Tegal) - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Sabhara Polres Tegal Kota, tak hentinya melalukan razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran anak-anak punk.
Pasalnya, anak-anak punk yang berkeliaran di jalan telah mengganggu arus lalulintas. Ops Pekat yang digelar Senin 16 April 2018 malam hingga dini nari, menciduk belasan anak punk, selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Jon Wesly Arianto SIK melalui Kasat Sabhara, AKP Prastowo mengatakan, operasi yang digelar senin malam hingga dini hari berhasil menciduk 15 anak punk yang kebanyakan masih di bawah umur. “Dari perempatan Pasifik Mall 10 anak dan dari terminal 5 anak,” kata Prastowo.
Lebih lanjut kata Prastowo, anak-anak punk ini dinilai telah menggangu ketertiban umum terutama penggunan jalan raya. Selain itu banyak keluhan dari masyarakat. “Banyak laporan dari masyarakat, mereka mengeluhkan keberadaan anak-anak punk, selain mengganggu lalulintas tak jarang mereka juga melalukan tindak kriminalitas, seperti memalak sopir dan orang lewat,” imbuhnya.
Selanjutnya dari 15 anak punk yang berhasil diamankan, 14 anak dikirim ke Dinsos Kota Tegal, untuk dilakukan pembinaan dan satu anak karena sudah dewasa dikirim ke Pengadilan Negeri (PN) Tegal, untuk dilakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
“Saya juga bingung, kemarin sudah ditangkap tapi pas operasi kena lagi, kayaknya kok gak kapok-kapok, mayoritas anak luar kota tidak ada anak Kota Tegal sendiri,” pungkasnya.