Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah mengharapkan dalam penghitungan Nominal Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) harus proporsional dan tidak melebihi anggaran yang sudah disiapkan.
Hal itu disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna DPRD Kota Tegal dengan agenda penyampaian pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bantuan keuangan partai politik di ruang Adipura komplek Balaikota Tegal, Rabu 18 Agustus 2010.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Sutari SH menyamipakan, penetapan besaran bantuan keuangan bagi parpol didasarkan pada hasil perhitungan jumlah bantuan APBD tahun anggaran sebelumnya, dibagi dengan perolehan suara hasil pemilu DPRD bagi parpol yang mendapatkan kursi. Dengan begitu, besaran tiap suara yang diperoleh parpol yang mendapatkan kursi di DPRD kurang lebih 5.300 rupiah.
Fraksi PDI Perjuangan berharap besaran final nilai rupiah untuk setiap suara, tentunya dipertimbangkan dengan kemampuan keuangan daerah dan tidak melebihi besaran yang ditetapkan di tingkat provinsi. Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar alat kelengkapan DPRD dan Tim Pembahas Raperda Pemerintah Kota Tegal, segera melakukan pembahasan karena tahun anggaran 2010 tinggal 4 bulan lagi.
Sementara, Fraksi PAN Peduli Rakyat melalui juru bicaranya, Desy Damayanti meminta Pemkot Tegal tidak hanya memperhatikan partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD, tetapi juga memberikan bantuan operasional kepada partai politik yang tidak mendapatkan kursi. Khususnya partai politik yang muncul di era reformasi, sebab menurut Fraksi PAN Peduli Raknyat partai politik yang muncul di era reformasi juga turut menentukan arah pembangunan nasional.
Dalam pandangan Fraksi PAN Peduli Rakyat, untuk penetapan besaran bantuan keuangan partai politik tidak dengan menetapkan harga nominal untuk satu suara, melainkan melalui formulasi berdasarkan hasil perhitungan jumlah bantuan keuangan tahun anggaran sebelumnya, dibagi dengan jumlah perolehan suara hasil pemilu bagi partai politik yang mendapatkan kursi di periode sebelumnya. Sehingga nilainya jumlah uang yang tersedia tahun lalu dibagi jumlah suara 8 partai politik yang memperoleh kursi, dikalikan jumlah suara masing-masing perolehan partai politik yang mendapatkan kursi.
Sementara Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Wasmad Edi Susilo menegaskan agar bantuan keuangan terhadap partai politik yang memperoleh kursi di DPRD dapat dibagi habis secara proporsional. Hal yang sama juga disampaikan Drs. Darni Imadudin juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Menurut Darni, penghitungan indeks nominal per suara agar dihitung berdasarkan jumlah anggaran yang tersedia, dibagi dengan jumlah perolehan suara sah yang memiliki kursi. Sedangkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui juru bicaranya, Hery Budiman menekankan bahwa bantuan keuangan partai politik tidak hanya untuk kegiatan operasional partai saja, tetapi lebih kepada kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat.