Bambang Murjiyanto
PanturaNews (Kajen) - Kisruh kepengurusan dan keanggotaan Aliansi Wartawan Kajen (AWK), Kabupaten Pekalongan tak membuat Ketua III organisasi kewartawanan tersebut, Bambang Murjiyanto bergeming. Isu pembubaran AWK hanya isapan jempol yang dihembuskan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab, namun direspon baik oleh sebagian pengurus organisasi itu.
"AWK tidak bisa dibubarkan sepihak. Organisasi ini dibentuk melalui deklarasi bersama dan telah tertuang dalam AD/ART yang telah disepakati bersama," tegas Bambang.
Kepengurusan AWK masih terwakili, Ketua dan Sekretaris masih solid dan juga beberapa anggota masih banyak yang solid untuk mempertahankan keberadaan AWK di Kabupaten Pekalongan.
Terkait dengan pengunduran diri beberapa pengurus dan anggota itu sah, sehingga mereka tidak mempunyai hak dan kewajiban atas organisasi kewartawanan ini. "Silahkan saja mundur, kita tetap akan terus melanjutkan AWK karena masyarakat dan publik sangat membutuhkan dalam rangka mengenali kinerja teman wartawan di Kabupaten Pekalongan," tegas Bambang.
Bambang meminta kepada pengurus maupun anggota yang telah mengundurkan diri agar tidak lagi mencampuri urusan organisasi kewartawanan itu, karena secara hukum mereka sudah tidak sah lagi sebagai anggota AWK. Sehingga pendapat maupun sarannya sudah tidak wajib direspon secara organisasi.
"Saya minta semua komitmen, kalau sudah mundur jangan lagi ikut campur urusan AWK. Kami akan menata internal sendiri, harapan saya para pimpinan daerah bisa menilai secara arif dan bijaksana atas kasus ini," tuturnya.
Berdasarkan konfirmasi terhadap para anggota maupun pengurus AWK yang mundur, mereka rata-rata tidak mempunyai alasan untuk mengundurkan diri. Mereka mengaku hanya dipengaruhi dan terpengaruh oleh oknum mantan anggota AWK yang mengajak mereka membubarkan AWK.
"Saya hanya ikut-ikutan saja, saya tidak tahu apa-apa, saya juga dipaksa untuk mundur bahkan surat pengundurkan diri saya di tuliskan dia (Oknum itu-red)," terang salah satu mantan anggota AWK.