Jumat, 06/08/2010, 17:03:00
Operasi Cipta Kondisi, Polisi Sita Ratusan Ribu Butir Petasan
YNJ-Yerry Novel & Johari

Petugas dari Samapta Polresta Tegal menunjukan petasan hasil operasi di tiga tempat yakni Kelurahan Kemandungan dan Pesurungan Kidul. (FT: Yerry Novel)

PanturaNews (Tegal) – Ratusan ribu butir petasan berbagai jenis seperti petasan renteng atau rol, roket, korek api atau cabe rawit dan kembang api, disita petugas dari Samapta Polresta Tegal dari tiga tempat yakni Kelurahan Kemandungan dan Kelurahan Pesurungan Kidul, Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat 06 Agustus 2010 pukul 15.00 WIB.

Operasi Samapta Polresta Tegal yang dipimpin Kanit Patroli Samapta, Aiptu Adib Yulianto berhasil mengamankan petasan berbagai jenisdari rumah Slamet Kartono (38) warga Jalan Kolenel Sugiono Nomor 73, dan Abdul Wahid Nomor (54) warga Jalan Kolenel Sugiono Nomor 56, Kelurahan Kemandungan serta di rumah Sutoto (56) warga Jalan Dr Wahyudin Sudiro Nomor 39 RT 01 RW 01, Kelurahan Pesurungan Kidul, Kota Tegal.

Slamet Kartono mengaku petasan yang diamankan petugas itu bukan buatan sendiri, malainkan dikirim dari Indramayu, Jawa Barat melalui sales. Jumlahnya sekitar 50 petasan renteng, beberapa dus petasan roket dan kembang api. “Saya tidak buat sendiri, tapi dikirim dari Indramayu oleh sales,” terangnya.

Hal yang sama juga dikatakan Abdul Wahid, bahwa petasan yang diamankan polisi itu dikirim dari Indramayu. Abdul Wahid masih beruntung karena petasan yang diamakankan itu belum dibayar.

Kepala Polresta Tegal, AKBP Kalingga RR SE melalui Kasat Samapta AKP Bambang Purwanto mengatakan, operasi yang digelar itu merupakan Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan. Sasaran oprasi adalah penyakit masyarakat (Pekat) seperti minuman keras (miras), petasan, preman dan kejahatan lainnya.

Sementara petasan yang berhasil disita dari pengepul di Kelurahan Pesurungan Kidul, rencananya akan diedarkan di tiga daerah, yaitu Kota dan Kabupaten Tegal serta Kabupaten Brebes.  

“Saya dapat kiriman dari Indramayu sebanyak sepuluh dus. Sejak tiba disini, belum dipasarkan, nantinya akan dijual di tiga daerah,” terang salah satu pengepul petasan, Sutoto (56) warga Jalan Dr Wahyudin Sudiro, Nomor 39 RT 01 RW 01, Kelurahan Pesurungan Kidul, Kota Tegal.

KBO Samapta Polresta, Ipda Damin menjelaskan, bahwa operasi petasan ini akan dilakukan hingga menjelang lebaran. Menurutnya, setelah petasan disita akan langsung dimusnahkan. “Kami akan melakukan operasi hingga menjelang lebaran. Setelah disita, petasan akan kami musnahkan dengan disiram air,” tegasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita